Nakita.id - Inilah fakta suster aniaya anak Aghnia Punjabi, selebgram Malang yang sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan di jeruji besi.
Jika dilihat dari CCTV, IPS menganiaya anak selebgram Malang dengan sangat keji.
Begini fakta pembantu Aghnia Punjabi yang kejam tersebut.
Kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh pengasuh kembali menjadi perhatian publik, kali ini melibatkan anak selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, yang biasa dipanggil Aghnia Punjabi, yang berusia 3 tahun dengan inisial JAP, menjadi korban kekerasan dari pengasuhnya yang dikenal sebagai IPS.
Aghnia Punjabi mengunggah foto putrinya yang memperlihatkan mata kiri yang membiru sulit terbuka, telinga yang memar, dan luka goresan di pipi.
Selain itu, dia juga membagikan rekaman CCTV yang menunjukkan pengasuh melakukan kekerasan terhadap anaknya di tempat tidur, dimulai dengan memukul kepala JAP, mengguncang tubuhnya, dan membantingnya ke kasur.
Kasus ini membuat Aghnia Punjabi melaporkan kasus kekerasan anaknya ke Polresta Malang Kota, dan perkembangan kasus tersebut sebagai berikut.
Polisi langsung bertindak setelah menerima laporan dari Aghnia Punjabi.
Kapolres Kombes Pol Budi Hermanto menangkap pengasuh dengan inisial IPS yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak berusia 3 tahun tersebut.
Tidak hanya menangkap IPS, polisi juga mengamankan barang bukti seperti boneka, buku, dan rekaman CCTV.
Setelah ditangkap, IPS dijadikan tersangka atas dugaan kekerasan terhadap anak Aghnia Punjabi.
Baca Juga: Emy Aghnia Salahkan Dirinya Soal Anaknya Dianiaya, Ini Dukungan yang Seharusnya Ia Dapatkan
Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa beberapa saksi, termasuk orangtua kandung korban dan staf rumah tangga lainnya.
Kapolres Budi Hermanto menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 04.18 dini hari di rumah korban.
IPS melakukan kekerasan dengan cara memukul, menjewer, mencubit, dan menindih JAP.
Kejadian ini terungkap setelah IPS mengirimkan foto JAP kepada orangtua korban, yang kemudian membuka rekaman CCTV di kamar.
Hasil visum pada JAP menunjukkan adanya beberapa luka lebam akibat kekerasan yang dialami.
Luka-luka tersebut termasuk memar di mata kiri, goresan di kuping kanan dan kiri, serta luka di kening.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa motif IPS melakukan kekerasan terhadap korban karena kesal saat JAP menolak untuk diobati.
IPS juga mengaku bahwa faktor pendorong lainnya adalah keadaan anggota keluarga yang sedang sakit.
Meskipun demikian, alasan tersebut tidak dapat membenarkan tindakan kekerasan terhadap anak.
Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak dan penanganan tegas terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
Tindakan hukum yang diambil oleh pihak berwenang merupakan langkah penting dalam memberikan keadilan bagi korban serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
Baca Juga: Kenapa Suster Aniaya Anak Aghnia Selebgram Malang? Keluarga Alasannya
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR