"Pihak penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus ini," ujar Ade.
Dalam konteks terpisah, Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengonfirmasi bahwa SN merupakan anggota dari petugas damkar di wilayah Jakarta Timur.
Namun, dia bukanlah seorang pegawai negeri sipil (ASN).
"SN adalah pegawai berstatus PJLP, bukan ASN, yang artinya dia merupakan tenaga honorer," ungkap Satriadi.
Satriadi juga menjelaskan bahwa Dinas Gulkarmat DKI telah memanggil SN untuk memberikan keterangan pada hari Rabu dan akan menggelar pemeriksaan lebih lanjut pada hari Kamis.
"Kami baru mengetahui hal ini semalam, dan pagi ini kami telah memanggil yang bersangkutan untuk melakukan pemeriksaan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," katanya.
Petugas pemadam kebakaran (damkar) dari wilayah Jakarta Timur, yang disebut dengan inisial SN, telah diminta memberikan keterangan kepada Dinas Gulkarmat DKI terkait laporan dugaan kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.
Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi, mengungkapkan bahwa dalam sesi pemeriksaan minggu lalu, SN mengklaim tidak melakukan perbuatan tersebut.
Satriadi menyatakan, "Kami memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan berdasarkan keterangan yang diberikan, dia membantah melakukan tindakan tersebut."
SN datang untuk memenuhi panggilan dan menjalani pemeriksaan, yang didampingi oleh orangtuanya.
Dia diperiksa oleh petugas dari Kasie Ops hingga Kasudin Damkar Jakarta Timur.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR