Senada, Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam Universitas Indonesia (UI) Ari Fahrial Syam mengatakan, penggunaan obat bebas hanya bersifat sementara jika diperlukan.
"Ini sifatnya kalau perlu dan tidak boleh digunakan secara terus-menerus dalam jangka panjang," kata dia, saat dikonfirmasi terpisah, Rabu.
Sebelum mengonsumsi, pasien perlu membaca ketentuan terkait dosis, indikasi, kontraindikasi atau orang yang tidak boleh mengonsumsi, serta efek sampingnya.
Masyarakat juga harus mengetahui seberapa besar potensi efek samping yang tercantum dalam kemasan itu akan terjadi.
Menurut Ari, saat diizinkan untuk dibeli secara bebas, suatu obat sebenarnya relatif lebih aman dibandingkan dengan obat yang wajib diberikan dengan resep dokter.
"Tapi sekali lagi tetap, di dalam kita menggunakan obat-obatan tersebut sifatnya hanya sementara," lanjut Ari.
Bahkan, Dekan Fakultas Kedokteran UI ini menyampaikan, obat warung biasanya meminta pasien untuk berobat ke dokter jika selama dua hingga tiga hari pemakaian tak kunjung sembuh.
Orang yang merasakan ketidaknyamanan setelah minum obat bebas juga harus segera lapor kepada dokter.
"Obat ini tidak boleh digunakan dalam jangka panjang, informasi ini penting untuk diketahui masyarakat. Di satu sisi juga bukan berarti sama sekali obat ini tidak dapat digunakan karena banyak juga pasien yang terbantu dengan obat ini," tutupnya.
Artikel pernah tayang di Kompas dengan judul Ramai soal Efek Samping Obat Sakit Kepala Picu Anemia Aplastik, Perlukah Khawatir?
Baca Juga: Babe Cabita Idap Penyakit Langka Anemia Aplastik Sebelum Meninggal Dunia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR