e. Mendukung kelancaran transaksi internasional
3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Tugas-tugas BPR:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b. Memberikan kredit.
c. Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah,sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
d. Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.
Jawaban:
Antara bank umum dan bank perkreditan rakyat, lebih untung menggunakan bank umum.
Alasannya:
Bank umum memberikan lebih banyak jasa perbankan ketimbang bank perkreditan rakyat.
Adapun bank umum memberikan jasa dalam tabungan dana masyarakat, giro dan deposito, menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit, transfer uang antar nasabah, jual beli valas, kartu kredit, dan lainnya. Sementara bank perkreditan rakyat hanya memberikan jasa pada tabungan dan deposito, menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit, dan tidak ada jasa perbankan lainnya.
Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Pemahaman Halaman 188 Unit 2 PKN Kelas 10 SMA Kurikulum Merdeka
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR