Nakita.id - Perubahan iklim merupakan isu global yang memiliki dampak signifikan bagi seluruh masyarakat, khususnya perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengungkapkan, bahwa terjadinya perubahan iklim yang kompleks ini menjadi tantangan khusus yang harus dihadapi oleh perempuan dan anak, terutama mereka yang tinggal di daerah rawan bencana dan lingkungan rentan.
Sementara itu, blue carbon (karbon biru) adalah istilah untuk karbon yang disimpan di ekosistem pesisir dan laut, seperti hutan mangrove, padang lamun, hingga terumbu karang.
Ekosistem blue carbon ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim dengan cara menyerap serta menyimpan karbon dari atmosfer ke dalam tanah maupun vegetasinya. Dengan peran perempuan maupun anak yang turut melestarikan ekosistem blue carbon, maka mereka berkontribusi mengurangi gas rumah kaca salah satunya.
Selain itu, kualitas air dan perlindungan di daerah pesisir meningkat, sehingga dapat memperluas lapangan kerja sekaligus membuat pendapatan masyarakat meroket.
"Namun selama ini peran perempuan masih sering terabaikan, karena pengaruh budaya, status sosial yang mendiskriminasikan peran dan aksesibilitas perempuan di berbagai bidang termasuk dalam perubahan iklim," ungkap Bintang, mengutip siaran pers dari laman resmi KemenPPPA, Jumat (29/3/2024).
Maka dari itulah, penting untuk mengakui peran kunci perempuan maupun anak dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, termasuk untuk mengintegrasikan dan mempertimbangkan peran perempuan serta kelompok rentan lainnya dalam kebijakan dan program nasional maupun daerah.
"Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, hari ini, pemerintah bersama para stakeholder meluncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim (RAN GPI)," ujar Bintang.
RAN GPI ini merupakan kolaborasi antara KemenPPPA dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Dengan disusunnya RANGPI ini, diharapkan mampu untuk menjawab isu gender yang mengemuka akibat perubahan iklim, diantaranya dengan meningkatkan akses pengetahuan dan informasi, meningkatkan partisipasi perempuan dan kelompok rentan, serta memberi manfaat secara ekonomi maupun non-ekonomi.
"Apresiasi saya sampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya, Bapak/Ibu dari Kementerian dan Lembaga, lembaga masyarakat, lembaga penelitian, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lainnya yang telah menjadi mitra kami dalam mendukung pelibatan perempuan dan anak dalam perubahan iklim," kata Bintang.
Dalam acara launching dokumen RAN GPI yang diadakan pada Kamis (28/3/2024) secara LIVE melalui kanal YouTube KemenPPPA RI, Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N. Rosalin menyebut ada beberapa dampak perubahan iklim yang dapat berpengaruh ke kesetaraan gender. Diantaranya sebagai berikut:
Baca Juga: Perubahan Iklim di Indonesia Sebabkan DBD Naik, Bagaimana Mencegahnya?
a. Gagal panen; perempuan terbebani dalam meningkatnya pekerjaan pertanian dan penyediaan pangan rumah tangga.
b. Ketersediaan bahan bakar; perempuan di negara berkembang menghabiskan waktu antara 2-9 jam sehari untuk mengumpulkan bahan bakar dan pakan ternak, di samping memasak.
c. Kelangkaan air; waktu tempuh bertambah untuk mengakses air bersih, sehingga berdampak pada stabilitias ekonomi dan pendidikan anak.
d. Bencana iklim; tingkat kematian perempuan lebih tinggi saat terjadi bencana alam, juga berisiko mendapat ancaman kekerasan seksual.
e. Penyakit; tugas perempuan bertambah dalam merawat anak, orang sakit, dan lansia, jika mengalami keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
f. Perpindahan penduduk; migrasi paksa dapat meningkatkan kerentanan perempuan.
g. Konflik; tak hanya laki-laki, perempuan juga terancam menghadapi berbagai bentuk kekerasan seksual, kecemasan, dan depresi.
h. Kemiskinan; orang dengan kemiskinan ekstrem terdampak perubahan iklim sebab mata pencaharian dan kebutuhan dasar sangat bergantung pada kondisi iklim. Perempuan cenderung mengalami dampak lebih buruk.
Lenny menyampaikan bahwa ada lima arah kebijakan dan strategi yang disampaikan dalam RAN GPI ini. Salah satu yang berkaitan dengan ekosistem blue carbon adalah, "Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim melalui FOLU, termasuk Tutupan Hutan dan Lahan, Pencegahan Deforestasi/Degradasi Hutan, Penghutanan Kembali, Perbaikan Lahan Kritis, Perhutanan Sosial, Pengelolaan Air Gambut, Restorasi Lahan Gambut dan Mangrove".
Sementara itu, untuk kebijakan dan strategi di atas melibatkan banyak lembaga masyarakat, mitra pembangunan, dan dunia usaha dengan pendekatan partisipatoris di dalam seluruh pokja.
Dalam hal ini diantaranya adalah KLHK; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf); Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM); Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora); Kementerian Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT); Bappenas; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri); Kementerian Perindustrian (Kemenperin); dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove. (*)
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR