- KTP
- Kartu BPJS Kesehatan
1. Pasien datang ke ruangan IGD puskesmas dengan kondisi sudah cuci tangan dan pakai masker.
2. Petugas puskesmas memeriksa keadaan pasien.
3. Petugas puskesmas melakukan pemeriksaan dan penanganan sementara, kemudian dokter menyatakan pasien perlu dirujuk.
4. Petugas puskesmas kemudian menjelaskan dan meminta persetujuan kepada keluarga pasien untuk dirujuk.
5. Jika keluarga pasien menyatakan setuju pasien untuk dirujuk, petugas puskesmas mempersiapkan kesiapan pasien dan transportasinya jika dalam keadaan darurat (emergency).
6. Petugas puskesmas mendampingi dan mengantarkan pasien ke rumah sakit tujuan.
7. Petugas menuliskan laporan kegiatan dan tindakan di rekam medis.
Sebagai informasi, biaya masuk IGD puskesmas adalah gratis apabila Moms membawa KTP dan/atau kartu BPJS Kesehatan.
Semoga informasi di atas bermanfaat ya, Moms. (*)
Baca Juga: Miliki Poli KB, Cari Tahu Apa Saja Kegiatan Pelayanannya di Puskesmas
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR