4. Mengisi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
5. Lalu memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.
Lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran.
Lokasi verifikasi hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK Lokasi verifikasi tidak bisa diubah setelah melakukan ajuan akun.
6. Menunggah berkas pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
- Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
- Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.
7. Jika sudah diunggah, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi. Apabila ada kesalahan, klik sebelumnya. Jika tidak ada, maka scroll ke bawah dan ada tulisan:
Baca Juga: Cara Seleksi Zonasi PPDB Jakarta 2024, Ini Kategori Prioritasnya
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR