Nakita.id - Hari ini, Senin (20/5) tahap pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 sudah dibuka.
Hanya saja yang dibuka hari ini ialah pengajuan akun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SD.
Sementara untuk jenjang SMP mulai 27 Mei dan jenjang SMA pada 3 Juni 2024.
Untuk itu, bagi orangtua atau wali CPDB jenjang SD harus memperhatikan bagaimana cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan untuk diunggah di laman https://ppdb.jakarta.go.id serta jangan lupa untuk cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa saat pengajuan akun.
Cara ajukan akun PPDB Jakarta 2024
Berikut tahapan atau cara daftar PPDB Jakarta 2024, yang dilansir dari bahan Sosialisasi PPDB Jakarta 2024:
A. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan klik ‘Pengajuan Akun’ sesuai jenjang.
3. Mengisi NIK dan kode captcha pada layar
Baca Juga: Syarat Zonasi PPDB Jakarta 2024, Zona Prioritas PPDB Itu Apa?
4. Mengisi form pendaftaran dan data kependudukan berupa NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
5. Lalu memilih lokasi verifikasi berkas. Ingat, jika lokasi verifikasi sendiri adalah yang terdekat dengan domisili Anda saat ini.
Lokasi verifikasi bukan merupakan sekolah tujuan saat pendaftaran.
Lokasi verifikasi hanya sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan berkas KK Lokasi verifikasi tidak bisa diubah setelah melakukan ajuan akun.
6. Menunggah berkas pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:
- Kartu Keluarga (KK)
- Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya
- Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya
- Dokumen Pendukung bila ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan)
Seluruh dokumen berukuran maksimal 1 MB format PDF.
7. Jika sudah diunggah, klik selanjutnya dan akan ditampilkan data yang sudah diisi. Apabila ada kesalahan, klik sebelumnya. Jika tidak ada, maka scroll ke bawah dan ada tulisan:
Baca Juga: Cara Seleksi Zonasi PPDB Jakarta 2024, Ini Kategori Prioritasnya
"Saya yang tercantum diatas menyatakan bahwa data yang Saya isikan diatas adalah benar, dan Saya menyatakan mengikuti proses PPDB SD di Provinsi DKI Jakarta Periode 2024 / 2025 secara sadar, dan bersedia mematuhi semua aturan yang berlaku dengan segala konsekuensinya. Dan jika dikemudian hari data yang saya unggah tidak sesuai dengan data sebenarnya, maka Saya bersedia mendapat sanksi sesuai Undang-undang yang berlaku".
Lalu centang pilihan "setuju dengan pernyataan di atas" dan klik lanjutkan.
8. Maka pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 telah selesai.
B. Cek Status Akun dan KK
Orangtua atau CPDB bisa mengecek status verifikasi akun dan KK setelah pengajuan akun dengan cara:
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengecek status verifikasi pada menu cek status pengajuan akun di masing-masing jenjang.
3. Mengisi nomor peserta dan token.
Cara cek NIK buat PPDB Jakarta 2024
Perlu diperhatikan orangtua, NIK sangat penting untuk pengajuan akun PPDB. Karena itu segera cek NIK anak Anda dengan cara:
- Buka https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/
- Masukkan 16 digit NIK KTP DKI pada kolom yang tersedia.
- Masukkan captcha yang tertera sesuai pada kolom captcha.
- Klik tombol "Cari Data Pembekuan", lalu tunggu prosesnya
- Halaman akan menampilkan status NIK KTP DKI Jakarta
Apabila NIK Tidak Terdaftar artinya NIK tidak dalam pengajuan penonaktifan. Jika NIK Terdaftar artinya NIK sedang dalam pengajuan penonaktifan.
Apabila terdapat data atau ketidaksesuaian laporan data, maka dapat menghubungi kantor kelurahan sesuai alamat KTP dengan membawa bukti pendukung berupa surat dari RT/RW setempat dan dokumen pendukung lainnya.
Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD
Afirmasi prioritas pertama - Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- Input ke dalam sistem: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor Diri: 27 - 28 Juni 2024
- Afirmasi Prioritas Pertama
- Penyandang Disabilitas
- Pendaftaran sampai dengan Seleksi: 10 hingga12 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Lapor diri: 13-14 Juni 202
Afirmasi Prioritas Kedua - Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan Bus Kecil (seluruhnya terdaftar dalam Data Terpadu
- Kesejahteraan Sosial/DTKS)
- Pendaftaran saampai dengan Seleksi: 19 – 21 Juni 2024
- Pengumuman: 21 Juni 2024
- Lapor Diri: 22 dan 24 Juni 2024
Bagi CPDB yang berdomisili didasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023, pendaftarannya seperti ini:
Baca Juga: Alami Perubahan, Simak Jadwal Terbaru PPDB Jabar 2023 Tahap 2 Beserta Syarat dan Cara Daftarnya
- Pendaftaran dan Seleksi: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024 Lapor Diri: 13-14 Juni 2024 =
Jalur Zonasi, Perpindahan tugas Orangtua/Wali atau Anak guru/Tenaga kependidikan
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10-25 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024 Lapor Diri : 27-28 Juni 2024
PPDB Tahap Kedua dan Ketiga
Tahap Kedua:
- Pendaftaran dan Seleksi: 24-26 Juni 2024
- Pengumuman: 26 Juni 2024
- Lapor Diri: 27-28 Juni 2024
Tahap Ketiga:
- Pendaftaran dan Seleksi: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman: 2 Juli 2024
- Lapor Diri: 3-4 Juli 2024
Jadi itulah cara pengajuan atau cara ajukan akun PPDB Jakarta 2024 serta jadwal PPDB yang ada bagi jenjang SD. Selamat mencoba.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SD, Dibuka Hari Ini"
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR