Dalam pemenuhan nutrisi ibu hamil, ayah dapat menerapkan model nutrisi 5J seperti dikutip dari laman Direkorat Jenderal Pelayanan Kesehatan - Kemenkes.
Diantaranya meliputi: JUMLAH kalori; JADWAL makan; JENIS makanan; JALUR pemberian nutrisi; dan PENJAGAAN terhadap pelaksanaan.
a. JUMLAH kalori untuk ibu hamil minimal 35 kkal/kg/hari.
b. JADWAL makan yang tepat untuk ibu hamil adalah tiga kali makan besar dan tiga kali makan kecil.
c. JENIS makanan yang dibutuhkan ibu hamil meliputi makronutrien (terutama protein yang kaya asam lemak dan asam amino esensial) dan mikronutrien sesuai masa trimesternya.
d. Terdapat dua JALUR pemberian nutrisi, yang berfungsi untuk pemeliharaan dan koreksi/terapi.
e. Dibutuhkan upaya PENJAGAAN yang disesuaikan dengan rekomendasi nutrisi kehamilan dari dokter kandungan atau dokter gizi.
Selain memperhatikan nutrisi ibu hamil, ayah juga berperan penting dalam melibatkannya dalam program antenatal care.
Di Indonesia, program ANC sudah ada dari pemeriksaan bidan, dokter, dokter gigi, pemeriksaan laboratorium, hingga konsultasi gizi.
Pelaksanaan ANC terpadu ini dapat menilai status gizi pasien dan langsung diintervensi oleh petugas kesehatan yang berkompeten.
Juga, dapat menilai risiko infeksi yang mungkin dialami oleh ibu hamil dengan beberapa pemeriksaan laboratorium.
Baca Juga: Upaya Kemenkes Cegah Stunting, Salah Satunya Ganti Biskuit dengan Makanan Lokal
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR