Setelah verifikasi dokumen, lakukan aktivasi akun dan buat kata sandi atau password baru.
Langkah ini penting untuk mengakses portal pendaftaran secara penuh.
Calon peserta didik baru melakukan login ke akun yang sudah diaktivasi dan memilih sekolah tujuan.
Pastikan untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat anak.
Setelah memilih sekolah, cetak tanda bukti pendaftaran sebagai bukti bahwa calon peserta telah resmi mendaftar.
Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online melalui situs PPDB online.
Pantau terus situs tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru.
Berikut adalah syarat pendaftaran untuk berbagai jalur yang tersedia, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi:
- Buku rapor SMP/sederajat.
- Surat keterangan nilai rapor semester I
– V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Baca Juga: Aturan KK Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024, Simak Ketentuannya
4 Rekomendasi Susu Penggemuk Badan Anak yang Bisa Bikin Si Kecil Lebih Gemuk dan Sehat
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR