Nakita.id - Moms, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA dan SMK di Jawa Tengah tahun 2024 akan segera dimulai.
Bagi orangtua dan siswa yang akan mendaftar, penting untuk mengetahui langkah-langkah awal yang harus dilakukan.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari laman Jateng Siap PPDB, Kamis (6/6/2026), berikut adalah alur pendaftaran dan syarat yang perlu dipersiapkan untuk PPDB Jateng 2024.
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyiapkan semua berkas persyaratan yang diperlukan.
Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Calon peserta didik baru harus mengakses situs PPDB online di ppdb.jatengprov.go.id.
Di sini, calon peserta dapat menemukan informasi lengkap mengenai proses pendaftaran.
Isi formulir pengajuan akun secara online dan unggah dokumen persyaratan pendaftaran.
Pastikan semua data yang diisi sudah benar dan sesuai dengan dokumen asli.
Setelah mengajukan akun, calon peserta harus melakukan verifikasi dokumen di SMAN atau SMKN terdekat.
Bawa semua dokumen asli dan salinan untuk diperiksa.
Baca Juga: Daftar PPDB Jateng SMA 2024, Bagaimana Lolos Jalur Prestasi?
Setelah verifikasi dokumen, lakukan aktivasi akun dan buat kata sandi atau password baru.
Langkah ini penting untuk mengakses portal pendaftaran secara penuh.
Calon peserta didik baru melakukan login ke akun yang sudah diaktivasi dan memilih sekolah tujuan.
Pastikan untuk memilih sekolah yang sesuai dengan minat dan bakat anak.
Setelah memilih sekolah, cetak tanda bukti pendaftaran sebagai bukti bahwa calon peserta telah resmi mendaftar.
Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online melalui situs PPDB online.
Pantau terus situs tersebut untuk mendapatkan informasi terbaru.
Berikut adalah syarat pendaftaran untuk berbagai jalur yang tersedia, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orangtua/wali, dan jalur prestasi:
- Buku rapor SMP/sederajat.
- Surat keterangan nilai rapor semester I
– V SMP/sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Baca Juga: Aturan KK Jalur Zonasi PPDB Jakarta 2024, Simak Ketentuannya
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai setara dengan SMP.
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada awal tahun ajaran 2024/2025, dan belum menikah.
- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan dan/atau telah tinggal paling singkat 1 tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB.
- Apabila kurang dari 1 tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi.
- Perubahan data pada KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili antara lain: penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga (meninggal dunia, anggota keluarga pindah), KK hilang atau rusak, dan perubahan elemen data lain kecuali perubahan alamat.
- Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya dan akta kelahiran.
- Dalam kondisi tertentu seperti bencana alam dan/atau bencana sosial, KK dapat dicetak kembali oleh OPD yang menyelenggarakan urusan kependudukan Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Sekolah memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK dalam zona pada satu wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal/jenjang sebelumnya.
- Bagi calon peserta didik dari pondok pesantren harus terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang dikelola oleh Kementerian Agama.
- Piagam prestasi/penghargaan pada jenis kejuaraan berjenjang/tidak berjenjang (khusus bagi yang memiliki).
Moms, selain jalur zonasi reguler, terdapat juga jalur zonasi khusus yang memberikan kesempatan lebih luas bagi peserta didik yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca Juga: Link PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Berikut adalah penjelasannya:
Jalur ini mengutamakan jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah yang dituju.
Semakin dekat jaraknya, semakin besar peluang untuk diterima.
Jalur ini memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta didik yang tinggal di sekitar wilayah sekolah.
Jalur ini memberikan kesempatan bagi peserta didik yang memiliki kondisi khusus seperti bencana alam, bencana sosial, atau kondisi tertentu lainnya yang menyebabkan perubahan tempat tinggal secara mendadak.
Peserta didik yang masuk dalam kategori ini harus menunjukkan bukti-bukti yang relevan dan valid.
Agar proses pendaftaran PPDB Jateng 2024 berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa Moms ikuti:
Pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah siap jauh-jauh hari sebelum pendaftaran dibuka.
Ini akan menghindari kepanikan di saat-saat terakhir.
Baca dan pahami setiap langkah dalam alur pendaftaran.
Jika ada yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak sekolah atau panitia PPDB.
Baca Juga: Link PPDB Jabar 2024 Tahap 1 Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Pantau terus situs PPDB online untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan ketentuan pendaftaran.
Buat catatan mengenai jadwal verifikasi, aktivasi akun, dan pengumuman hasil seleksi.
Ini akan membantu Moms mengatur waktu dan tidak melewatkan tahapan penting.
Pastikan untuk mengikuti semua arahan dan ketentuan yang diberikan oleh panitia PPDB.
Kesalahan kecil bisa berdampak besar pada proses pendaftaran.
Dengan persiapan yang matang dan mengikuti alur pendaftaran dengan tepat, Moms bisa membantu anak-anak kita untuk mendapatkan kesempatan terbaik dalam melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK.
Selamat mempersiapkan diri dan semoga sukses dalam PPDB Jateng 2024!
Baca Juga: 3 Hari Lagi! Cara Buat Akun PPDB Jakarta SMA 2024, Klik Pengajuan Akun
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR