- Foto diri
- Foto diri dengan KTP
Kemudian ikuti langkah berikut ini.
1. Buka laman https://idebku.ojk.go.id
2. Pilih menu 'Pendaftaran'
3. Lengkapi data yang diminta, seperti:
- jenis debitur
- jenis identitas
- kewarganegaraan
- nomor identitas
4. Klik 'Selanjutnya' untuk mengisi formulir SLIK OJK
Baca Juga: Dampak Utang Pinjol untuk Kehidupan, Pertimbangkan dengan Bijak
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR