Nakita.id - Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, baik secara fisik maupun finansial.
Namun, biaya yang diperlukan untuk menunaikan ibadah haji dan waktu tunggu yang panjang sering kali menjadi tantangan bagi banyak calon jamaah.
Berikut adalah rincian biaya naik haji dan waktu tunggu yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji di Indonesia.
Biaya naik haji terdiri dari beberapa komponen yang mencakup biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan layanan lainnya selama di Tanah Suci.
Berikut adalah rincian biaya yang harus dipersiapkan oleh calon jamaah haji:
BPIH adalah biaya utama yang harus dibayarkan oleh setiap calon jamaah haji.
Besarannya ditetapkan oleh pemerintah dan dapat bervariasi setiap tahun tergantung pada beberapa faktor seperti perubahan harga bahan bakar, nilai tukar mata uang, dan biaya layanan di Arab Saudi.
Pada tahun 2023, BPIH ditetapkan sebesar sekitar Rp 35 juta hingga Rp 40 juta per orang.
Biaya layanan di Arab Saudi mencakup beberapa komponen, antara lain:
- Biaya Akomodasi: Mencakup biaya penginapan di Mekah, Madinah, dan Mina selama ibadah haji. Biaya ini bervariasi tergantung pada jarak penginapan dari Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
- Biaya Transportasi: Mencakup biaya transportasi udara dari Indonesia ke Arab Saudi dan sebaliknya, serta transportasi darat selama di Tanah Suci.
Baca Juga: Biaya Haji 2024 dan Syarat Haji untuk Tahun Ini, Beda dari Sebelumnya?
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR