Nakita.id - Air Zam-Zam adalah air suci yang berasal dari sumur Zam-Zam di Mekah, Arab Saudi.
Bagi banyak umat Islam, air ini memiliki nilai spiritual yang tinggi dan sering dibawa pulang sebagai oleh-oleh setelah menunaikan ibadah haji atau umrah.
Namun, terdapat beberapa aturan dan batasan terkait jumlah air Zam-Zam yang dapat dibawa ke Indonesia. Berikut adalah penjelasan mengenai batasan tersebut, mengutip dari laman resmi Kemenag.
Menurut aturan yang berlaku, setiap jamaah haji atau umrah diizinkan membawa air Zam-Zam sebanyak 5 liter.
Aturan ini diterapkan untuk memastikan keamanan penerbangan dan juga agar tidak memberatkan pesawat.
Air Zam-Zam yang dibawa harus dikemas dengan baik dalam kemasan khusus yang disediakan oleh pihak berwenang di Arab Saudi.
Biasanya, kemasan ini sudah memenuhi standar internasional untuk penerbangan, termasuk ketahanan terhadap tekanan dan potensi kebocoran.
Air Zam-Zam tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi kabin. Sebaliknya, harus ditempatkan di bagasi terdaftar.
Hal ini untuk mematuhi peraturan keamanan penerbangan yang melarang membawa cairan dalam jumlah besar ke dalam kabin pesawat.
Air Zam-Zam akan diperiksa di bandara untuk memastikan bahwa kemasan sesuai dengan standar keamanan yang ditetapkan.
Ini termasuk memastikan bahwa air tersebut benar-benar air Zam-Zam asli dan tidak tercampur dengan bahan lain.
Petugas bandara akan mencatat jumlah air Zam-Zam yang dibawa oleh setiap penumpang.
Ini penting untuk memantau kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan mencegah penyalahgunaan.
Beberapa maskapai penerbangan memiliki kebijakan tambahan terkait pengangkutan air Zam-Zam.
Sebaiknya calon penumpang memeriksa terlebih dahulu aturan yang diberlakukan oleh maskapai penerbangan yang akan digunakan.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan juga mengeluarkan pedoman khusus terkait pengangkutan air Zam-Zam. Penumpang diharapkan untuk mengikuti pedoman ini agar tidak mengalami kesulitan saat tiba di Indonesia.
Pastikan kemasan air Zam-Zam yang dibawa dalam kondisi baik dan tertutup rapat untuk mencegah kebocoran selama perjalanan.
Selalu cek aturan maskapai penerbangan terkait pembawaan air Zam-Zam, karena kebijakan bisa berbeda antara satu maskapai dengan maskapai lainnya.
3. Dokumentasi yang Diperlukan
Bawa serta dokumen yang diperlukan seperti bukti pembelian atau sertifikat keaslian jika diminta oleh pihak berwenang.
Membawa air Zam-Zam pulang ke Indonesia memerlukan kepatuhan terhadap sejumlah aturan dan batasan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan otoritas penerbangan.
Dengan mengikuti panduan yang ada, jamaah haji dan umrah dapat membawa air Zam-Zam dengan aman dan tanpa kendala.
Penting untuk selalu memeriksa aturan terbaru sebelum perjalanan untuk menghindari masalah yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Raffi Ahmad Boyong Keluarga Lewat Haji Furoda, Biayanya Mencapai 7 M, Ini Rinciannya
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR