Nakita.id - Kasus kekerasan anak yang dilakukan di sebuah tempat Daycare berlokasi di Depok menjadi viral.
Pemilik penitipan anak yang berlokasi di Harjamukti, Cimanggis, Depok berinsial MI dilaporkan ke polisi.
Terduga pelaku disebut telah melakukan kekerasan dan penganiayaan pada balita berusia 2 tahun dengan insial MK.
Melansir dari Kompas, ibunda balita bernama Rizki Dwi Utari mendapatkan laporan dari salah seorang guru.
Laporan tersebut dikonfirmasi melalui hasil rekaman CCTV salah satu ruangan di daycare tersebut.
Rizki Dwi Utari dan sang suami melaporkan pemilik daycare di Depok ke polisi.
Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024) kemarin.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha yang ditemuai di gedung KPAI.
"Jadi dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan pada tanggal 29 Juli," buka Leon.
Yang terlapor adalah MI, seorang pemilik daycare di wilayah Harjamukti, Cimanggo, Depok.
Dijelaskan kalau balita MK baru pekan-pekan awal memasuki daycare tersebut.
Baca Juga: Prasekolah dan Daycare Trehaus dari Singapura Kini Hadir di Jakarta Tawarkan Metode Holistik
Dengan kata lain, bakita MK masih dalam proses adaptasi.
Ibunda MK, Rizki mengetahui anaknya mendapatkan kekerasan setelah mendapatkan laporan dari seorang guru.
Laporan tersebut juga dibuktikan dengan rekaman CCTV.
Kekerasan yang didapatkan oleh sang anak berupa pemukulan bagian tubuh, ditendang di bagian perut hingga ditusuk gunting.
“Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung,” kata Rizki.
Rizki juga mengatakan kalau klaim tersebut cocok dengan bukti yang dia miliki.
Yakni foto memar yang diambil dari tubuh sang anak sepulang dari daycare.
“Bukti itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari daycare,” sambungnya.
Sebelum orang tua mengantongi bukti CCTV, pihak daycare sempat membantah tudingan melakukan kekerasan.
"Itu kami konfirmasi ke pihak daycare, dan mereka menyanggah," kata Rizki.
"Mereka bilang katanya anak saya enggak ada jatuh, enggak diisengin sama temannya, enggak terbentur apapun," sambungnya.
Baca Juga: Biaya Daycare dan Paud di Jakarta, Siapkan dari Sekarang Moms!
Rizki sempat menduga kalau memar sang anak disebkan oleh demam.
“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.
“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan, sehingga badan anak saya memar-memar,” lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, Rizki justru menerima laporan dari guru-guru di daycare.
"Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu (CCTV) akhirnya kami laporan ke polisi," tukas Rizki.
Kuasa hukum Rizki menyebutkan kalau MI, terduga pelaku merupakan seorang influencer parenting.
“Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting,” kata Leon.
Lebih lanjut, pihak Rizki meminta agar masyarakat memberikan perhatian mengenai kasus kekerasan anak di daycare tersebut.
“Tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah Pilih untuk Si Kecil, Berikut Ini Perbedaan Daycare dan Preschool untuk Anak
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR