Nakita.id - Saat siksa balita di Daycare Wensen School, Meita Irianty hamil.
Kementrian PPPA minta Meita Irianty jaga kehamilan.
Meski Meita Irianty jadi tersangka, Kementrian PPPA akan memberikan hak anak dalam kandungan.
Begini selengkapnya.
Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Atwirlany Ritonga, menegaskan pentingnya menjaga kondisi kehamilan Meita Irianty, tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School.
Dalam kunjungannya ke Polres Metro Depok pada Jumat (2/8/2024), Atwirlany menyampaikan bahwa hak-hak anak harus dijaga sejak dalam kandungan.
Dalam keterangannya, Atwirlany menyatakan bahwa meskipun Meita Irianty tengah menghadapi proses hukum, hak-hak anak yang dikandungnya harus tetap diperhatikan.
“Tentunya teman-teman sudah mendengar bahwa pelaku juga sedang hamil atau mengandung, dan untuk anak di dalamnya tentu kita pastikan agar hak anak mulai dari kandungan itu diperoleh,” ujar Atwirlany.
Pernyataan ini menekankan bahwa negara bertanggung jawab untuk memastikan hak anak tetap terlindungi dalam segala situasi.
Meski begitu, Atwirlany menegaskan bahwa proses hukum terhadap Meita Irianty harus tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Proses hukum terhadap pelaku seoptimal mungkin dan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
Baca Juga: Alasan Meita Irianty Siksa Balita di Daycare Wensen School Bikin Geram
Ini menunjukkan komitmen Kementerian PPPA dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan hak anak tidak terabaikan.
Selama kunjungannya, Atwirlany juga melaporkan kondisi korban yang saat ini dalam pengawasan Kementerian PPPA. Anak balita yang menjadi korban sedang menjalani asesmen dan observasi.
Menurut Atwirlany, hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda trauma dari hasil pemeriksaan awal.
Namun, pihaknya akan terus melakukan asesmen mendalam untuk memastikan apakah ada trauma mendalam atau depresi yang dialami korban.
“Kita harus menyusuri lagi melakukan asesmen yang dalam, apakah memang ada trauma mendalam seperti apa atau depresi,” katanya.
Selain asesmen psikologi, Kementerian PPPA juga berkomitmen untuk melakukan pemulihan psikologis bagi korban dan anak-anak lain yang berada di Daycare Wensen School.
“Mulai dari Kamis yang lalu kita sudah melakukan pendampingan psikologis asesmen awal, dan hari ini kita jadwalkan untuk pemeriksaan psikologi anak korban secara mendalam,” jelas Atwirlany.
Setelah bertemu dengan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Atwirlany menyampaikan bahwa Daycare Wensen School harus ditutup.
Dia juga meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengevaluasi pengawasan terhadap lembaga pendidikan serupa agar kejadian serupa tidak terulang.
“Evaluasi ini tentu kami dari pemerintah menyarankan apabila memang sudah memiliki izin operasional tentu pemberhentian atau penutupan terhadap lembaga tersebut,” tegasnya.
Atwirlany Ritonga juga mengimbau agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan seperti daycare diperketat.
Baca Juga: Tips Memilih Daycare yang Aman Agar Anak Terjaga dengan Baik
Evaluasi ini sangat penting agar keselamatan anak-anak yang dititipkan di tempat-tempat tersebut bisa terjamin.
Kejadian penganiayaan di Daycare Wensen School ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk lebih waspada dan memastikan bahwa lingkungan tempat anak-anak bermain dan belajar adalah lingkungan yang aman dan kondusif.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi antara berbagai lembaga pemerintah dan pihak terkait lainnya.
Dalam kasus ini, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Polres Metro Depok dan Pemerintah Kota Depok untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, hak anak terlindungi, dan korban mendapatkan pemulihan yang tepat.
Sinergi seperti ini diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk menangani kasus-kasus serupa di masa mendatang.
Kasus penganiayaan anak di Daycare Wensen School menjadi sorotan publik dan menuntut perhatian serius dari berbagai pihak.
Pernyataan Atwirlany Ritonga sebagai Plt. Asisten Deputi Bidang Pelayanan AMPK Kementerian PPPA menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak, bahkan sejak dalam kandungan.
Selain itu, proses hukum terhadap pelaku harus tetap berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Evaluasi terhadap lembaga pendidikan serupa juga perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dengan koordinasi dan sinergi yang baik antara lembaga pemerintah dan pihak terkait, diharapkan perlindungan terhadap anak dapat semakin ditingkatkan.
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR