Ini menunjukkan komitmen Kementerian PPPA dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan hak anak tidak terabaikan.
Selama kunjungannya, Atwirlany juga melaporkan kondisi korban yang saat ini dalam pengawasan Kementerian PPPA. Anak balita yang menjadi korban sedang menjalani asesmen dan observasi.
Menurut Atwirlany, hingga saat ini belum ditemukan tanda-tanda trauma dari hasil pemeriksaan awal.
Namun, pihaknya akan terus melakukan asesmen mendalam untuk memastikan apakah ada trauma mendalam atau depresi yang dialami korban.
“Kita harus menyusuri lagi melakukan asesmen yang dalam, apakah memang ada trauma mendalam seperti apa atau depresi,” katanya.
Selain asesmen psikologi, Kementerian PPPA juga berkomitmen untuk melakukan pemulihan psikologis bagi korban dan anak-anak lain yang berada di Daycare Wensen School.
“Mulai dari Kamis yang lalu kita sudah melakukan pendampingan psikologis asesmen awal, dan hari ini kita jadwalkan untuk pemeriksaan psikologi anak korban secara mendalam,” jelas Atwirlany.
Setelah bertemu dengan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Atwirlany menyampaikan bahwa Daycare Wensen School harus ditutup.
Dia juga meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengevaluasi pengawasan terhadap lembaga pendidikan serupa agar kejadian serupa tidak terulang.
“Evaluasi ini tentu kami dari pemerintah menyarankan apabila memang sudah memiliki izin operasional tentu pemberhentian atau penutupan terhadap lembaga tersebut,” tegasnya.
Atwirlany Ritonga juga mengimbau agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan seperti daycare diperketat.
Baca Juga: Tips Memilih Daycare yang Aman Agar Anak Terjaga dengan Baik
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR