Nakita.id - Inilah keputusan akhir Aprila Majid, yaitu cerai gaib.
Apa itu cerai gaib? Simak selengkapnya di sini.
Dalam masyarakat yang kian berkembang, fenomena perceraian menjadi hal yang tak asing lagi.
Perceraian, yang seharusnya menjadi jalan terakhir ketika sebuah pernikahan tidak bisa diselamatkan lagi, sering kali menimbulkan berbagai macam masalah baru, termasuk perdebatan mengenai status hukum dan spiritual dari pernikahan tersebut.
Salah satu bentuk perceraian yang mulai banyak dibicarakan adalah "cerai gaib."
Istilah ini mungkin terdengar asing bagi banyak orang, tetapi kenyataannya, cerai gaib adalah fenomena yang nyata dan memerlukan perhatian lebih.
Cerai gaib adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan perceraian yang dilakukan tanpa melalui proses hukum yang sah.
Pada umumnya, perceraian ini terjadi karena salah satu pihak, biasanya suami, mengucapkan talak kepada istrinya tanpa kehadiran pihak berwenang, seperti pengadilan agama.
Dalam beberapa kasus, cerai gaib juga bisa terjadi karena pernyataan perceraian yang dilakukan melalui perantara, seperti pesan teks, surat, atau bahkan melalui orang lain.
Yang membuat cerai gaib ini menjadi masalah adalah status hukum dari perceraian tersebut.
Karena tidak ada keputusan resmi dari pengadilan, status pernikahan pasangan tersebut masih dianggap sah di mata hukum.
Baca Juga: Aprila Majid Lepas Cincin Nikah, Ikhlas Suami Selingkuh di Palembang
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR