Kehadiran DC lapangan ini biasanya menjadi langkah terakhir yang diambil setelah semua upaya penagihan lainnya tidak berhasil.
Meskipun demikian, ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait dengan cara kerja dan etika DC lapangan Kredit Pintar:
Sesuai dengan regulasi OJK, semua kegiatan penagihan oleh DC lapangan harus dilakukan secara etis dan tidak boleh mengintimidasi atau mengancam nasabah.
DC lapangan Kredit Pintar diwajibkan untuk mematuhi aturan ini, dan mereka harus memperkenalkan diri serta menunjukkan identitas resmi saat melakukan penagihan di lapangan.
DC lapangan tidak diperbolehkan menggunakan cara-cara kasar, memaksa, atau melakukan tindakan yang mengintimidasi nasabah.
Penagihan harus dilakukan secara sopan dan profesional.
Jika nasabah merasa diancam atau diperlakukan tidak pantas, mereka berhak melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwenang atau OJK.
DC lapangan hanya boleh melakukan penagihan pada jam kerja yang telah ditentukan, yaitu antara pukul 08.00 hingga 20.00 waktu setempat.
Penagihan di luar jam tersebut dianggap melanggar aturan dan etika yang telah ditetapkan.
Sebelum DC lapangan diterjunkan, Kredit Pintar akan melakukan berbagai upaya penagihan digital, seperti telepon, email, dan pesan singkat.
DC lapangan baru akan diterjunkan jika nasabah tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya.
Baca Juga: DC Pinjol Apa Saja yang Datang ke Rumah? Waspada dengan 5 Pinjol Ini
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR