Sebelum memutuskan untuk membeli rumah, penting untuk memiliki dana darurat yang cukup.
Dana darurat berfungsi sebagai "jaring pengaman" keuangan kalian jika terjadi sesuatu yang tidak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau biaya kesehatan yang mendesak.
Dana darurat idealnya sebesar 3-6 kali pengeluaran bulanan. Jadi, jika pengeluaran bulanan kalian sekitar Rp4 juta, kalian sebaiknya memiliki dana darurat minimal Rp12 juta hingga Rp24 juta.
Kalian bisa membangun dana darurat ini secara bertahap dari alokasi tabungan bulanan.
Salah satu kendala utama bagi pekerja dengan gaji tetap adalah mengumpulkan uang muka atau DP rumah.
Uang muka rumah biasanya berkisar 10% hingga 30% dari harga total rumah.
Jika kalian menargetkan rumah dengan harga Rp300 juta, maka kalian perlu menyiapkan uang muka sekitar Rp30 juta hingga Rp90 juta.
Untuk mencapai target ini, kalian perlu disiplin dalam menabung. Misalnya, dengan menyisihkan Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan dari gaji, dalam waktu 2-4 tahun kalian sudah bisa mengumpulkan uang muka yang cukup untuk membeli rumah.
Kalian juga bisa mempertimbangkan untuk menyimpan tabungan dalam bentuk investasi, seperti reksa dana atau emas, yang memiliki potensi imbal hasil lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
Namun, pastikan untuk memilih instrumen investasi yang aman dan sesuai dengan profil risiko kalian.
Salah satu cara paling efektif untuk menghemat uang adalah dengan mengurangi pengeluaran yang tidak penting. Mulailah dengan mengevaluasi kebiasaan konsumsi harian, seperti:
Baca Juga: Cara Mengelola Keuangan Bagi Pelajar yang Belum Punya Pendapatan Tetap
Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk Terlalu Lama, Ini Risiko dan Solusi untuk Kehamilan Sehat
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR