Jika utang yang ditagih memang benar adanya dan Dads mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran, cobalah bernegosiasi dengan debt collector.
Dads bisa menjelaskan situasi keuangan Dads saat ini dan mencari solusi yang lebih baik, seperti perpanjangan waktu pembayaran atau pengurangan denda keterlambatan.
Sesuai aturan, debt collector tidak boleh memaksa atau mengintimidasi Dads. Mereka seharusnya bisa mendengarkan dan bernegosiasi dengan cara yang profesional.
Jika mereka bersikap kasar atau tidak sopan, Dads berhak melaporkan mereka ke pihak terkait.
Saat berhadapan dengan debt collector, Dads harus berhati-hati dalam memberikan informasi pribadi.
Debt collector mungkin mencoba mengumpulkan data tambahan yang tidak relevan dengan utang Dads, seperti informasi kontak keluarga atau teman.
Menurut aturan OJK, data pribadi Dads harus dilindungi dan hanya digunakan untuk keperluan penagihan utang.
Jika debt collector meminta informasi yang tidak perlu atau mencoba menyebarkan informasi tentang utang Dads ke pihak lain, hal ini bisa dianggap sebagai pelanggaran privasi dan dapat dilaporkan.
Debt collector memiliki batasan dalam cara mereka menagih utang. Menurut regulasi OJK, debt collector tidak boleh menggunakan kekerasan, ancaman, atau intimidasi.
Mereka juga tidak boleh menghubungi Dads di luar jam kerja yang wajar (biasanya antara pukul 08.00 hingga 20.00) atau mengganggu privasi Dads dengan cara-cara yang tidak pantas.
Jika Dads merasa debt collector melanggar hak-hak Dads, seperti melakukan pelecehan, kekerasan verbal, atau mengancam keselamatan, Dads dapat melaporkan mereka ke pihak berwenang, seperti OJK, Lembaga Perlindungan Konsumen, atau bahkan kepolisian.
Baca Juga: Pinjol Legal Apa Saja yang Tidak Ada DC Lapangan? 8 yang Bisa Dipilih
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR