Jika Dads menunggak pembayaran, pinjol biasanya melaporkan status kredit tersebut ke SLIK OJK.
Akibatnya, nama Dads akan tercatat sebagai peminjam yang bermasalah atau masuk dalam daftar hitam kredit.
Catatan buruk ini bisa menyulitkan Dads di masa depan untuk mendapatkan pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.
Bahkan, jika Dads berencana mengajukan KPR, KKB, atau kredit untuk usaha, aplikasi tersebut bisa saja ditolak karena reputasi kredit yang buruk.
Risiko lain yang perlu diperhatikan adalah penyebaran data pribadi. Saat mendaftar pinjaman online, Dads biasanya diminta untuk memberikan izin akses ke kontak, galeri, dan data pribadi lainnya di ponsel.
Jika tidak membayar pinjaman tepat waktu, beberapa pinjol ilegal, atau bahkan beberapa pinjol legal, mungkin menggunakan data tersebut untuk menghubungi orang-orang di kontak sebagai bentuk penagihan.
Tidak jarang terjadi penyebaran data pribadi ke orang-orang terdekat seperti keluarga, teman, atau rekan kerja.
Hal ini tentu bisa menciptakan rasa malu dan ketidaknyamanan, karena orang-orang di sekitar Dads mungkin akan mengetahui masalah finansial.
Tidak mampu membayar utang pinjaman online juga bisa menyebabkan tekanan psikologis yang berat.
Rasa khawatir karena terus-menerus dihubungi oleh penagih utang, baik melalui pesan teks, telepon, maupun kunjungan ke rumah, bisa berdampak pada kesehatan mental.
Banyak peminjam yang merasa stres, cemas, dan sulit tidur karena tekanan untuk membayar kembali pinjaman.
Baca Juga: Cara Menghindari DC Pinjol Datang ke Rumah, Perhatikan Hal Ini
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR