Jika dibiarkan, kondisi ini bisa berujung pada gangguan kesehatan mental seperti depresi.
Apabila Dads mulai merasakan gejala ini, penting untuk mencari dukungan dari keluarga atau teman dekat dan, jika perlu, konsultasikan dengan profesional.
Beberapa pinjaman online, terutama yang ilegal atau tidak terdaftar di OJK, memiliki keamanan data yang kurang baik.
Jika Dads terjebak dalam pinjaman dari layanan seperti ini dan tidak mampu membayar, Dads berisiko menjadi korban peretasan data atau penyalahgunaan informasi pribadi.
Data pribadi dapat dijual kepada pihak ketiga yang bisa menggunakannya untuk tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Data yang bisa disalahgunakan mencakup informasi identitas, kontak, bahkan data perbankan.
Untuk itu, sangat disarankan untuk hanya menggunakan pinjaman online dari perusahaan yang sudah terdaftar di OJK dan memiliki reputasi baik.
Memang, didatangi debt collector adalah salah satu risiko yang paling dikhawatirkan.
Debt collector yang ditugaskan oleh pinjaman online, terutama jika tidak dibayar selama beberapa bulan, biasanya akan mencoba menemui Dads secara langsung di rumah atau tempat kerja untuk menagih pembayaran.
Meskipun peraturan melarang debt collector melakukan tindakan intimidasi, beberapa kasus menunjukkan adanya penagih utang yang melakukan pendekatan kasar atau bahkan mengancam.
Tentu saja, situasi seperti ini bisa menjadi tidak nyaman dan membuat kalian merasa tertekan.
Baca Juga: Biaya Denda Gagal Bayar SPinjam 1 Bulan, Coba Langsung Nego ke DC
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR