Moms bisa melaporkan penyalahgunaan data KTP melalui layanan pengaduan OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Caranya cukup mudah:
- Kunjungi situs resmi OJK atau Satgas Waspada Investasi.
- Isi form pengaduan dengan memberikan bukti-bukti penyalahgunaan data.
- Moms juga bisa menghubungi call center OJK di 157 untuk mendapat panduan lebih lanjut mengenai prosedur pelaporan.
Beberapa aplikasi finansial menyediakan fitur pengecekan skor kredit, yang bisa menunjukkan riwayat pinjaman atau aktivitas kredit yang dilakukan atas nama Moms.
Beberapa aplikasi tersebut bekerja sama dengan lembaga keuangan dan OJK, sehingga data yang disajikan cukup akurat.
Mencegah lebih baik daripada mengatasi.
Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan agar data KTP Moms tidak disalahgunakan oleh pinjol ilegal:
Saat mengunggah foto KTP untuk verifikasi, tambahkan watermark atau tulisan, seperti “Hanya untuk Verifikasi XYZ” pada bagian yang tidak menutupi informasi penting.
Baca Juga: Kenapa Gagal Daftar Gopay Pinjam? Coba Cek KTP, Email dan Nomor HP
Ini dapat membantu meminimalisir penyalahgunaan, karena data tersebut hanya berlaku untuk satu pihak tertentu.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR