Nakita.id - Di era digital saat ini, data pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sering kali disalahgunakan, termasuk oleh aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.
Penyalahgunaan ini dapat terjadi tanpa sepengetahuan pemilik KTP dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial, seperti munculnya tagihan pinjaman atau penurunan skor kredit yang tidak diketahui.
Berikut adalah cara untuk mengetahui apakah KTP Moms telah disalahgunakan oleh pinjaman online serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan.
Layanan keuangan seperti Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau BI Checking dapat membantu Moms memeriksa status kredit serta mengetahui apakah ada pinjaman atas nama Moms.
- Cara Menggunakan SLIK OJK: Kunjungi situs OJK untuk mengajukan permohonan informasi SLIK secara online. Setelah registrasi, Moms bisa memperoleh laporan yang menunjukkan status pinjaman dan nama lembaga pemberi pinjaman, jika ada.
- BI Checking: Cek ini dapat dilakukan untuk melihat apakah ada aktivitas kredit atau pinjaman yang mencurigakan. Jika ada pinjaman atas nama Moms di BI Checking yang tidak Moms buat, ini bisa menjadi indikasi bahwa KTP Moms telah disalahgunakan.
Beberapa tanda yang dapat menunjukkan penyalahgunaan data KTP di antaranya adalah:
- Tagihan atau Penagihan Tak Dikenal: Jika Moms menerima tagihan atau surat penagihan dari perusahaan pinjol atau lembaga keuangan yang tidak pernah Moms ajukan, ini bisa menjadi tanda bahwa data KTP Moms telah disalahgunakan.
- SMS atau Notifikasi dari Aplikasi Pinjol: Seringkali, pinjol ilegal mengirimkan notifikasi atau SMS pada nomor yang terkait dengan data KTP. Jika Moms menerima notifikasi mengenai pinjaman yang tidak Moms ketahui, segera periksa identitas peminjam.
Jika Moms menemukan tanda-tanda mencurigakan, langkah berikutnya adalah menghubungi pihak layanan konsumen atau call center aplikasi pinjol tersebut.
Tanyakan detail mengenai pinjaman yang didaftarkan atas nama Moms.
Baca Juga: Biaya Membuat Paspor Anak Mulai Rp100 Ribuan, Apa yang Disiapkan?
Jika terbukti tidak melakukan pinjaman, mintalah pihak pinjol untuk membatalkan pinjaman dan menghapus data Moms.
OJK memiliki divisi khusus untuk menangani kasus-kasus pinjaman online ilegal.
Moms bisa melaporkan penyalahgunaan data KTP melalui layanan pengaduan OJK atau Satgas Waspada Investasi.
Caranya cukup mudah:
- Kunjungi situs resmi OJK atau Satgas Waspada Investasi.
- Isi form pengaduan dengan memberikan bukti-bukti penyalahgunaan data.
- Moms juga bisa menghubungi call center OJK di 157 untuk mendapat panduan lebih lanjut mengenai prosedur pelaporan.
Beberapa aplikasi finansial menyediakan fitur pengecekan skor kredit, yang bisa menunjukkan riwayat pinjaman atau aktivitas kredit yang dilakukan atas nama Moms.
Beberapa aplikasi tersebut bekerja sama dengan lembaga keuangan dan OJK, sehingga data yang disajikan cukup akurat.
Mencegah lebih baik daripada mengatasi.
Ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan agar data KTP Moms tidak disalahgunakan oleh pinjol ilegal:
Saat mengunggah foto KTP untuk verifikasi, tambahkan watermark atau tulisan, seperti “Hanya untuk Verifikasi XYZ” pada bagian yang tidak menutupi informasi penting.
Baca Juga: Kenapa Gagal Daftar Gopay Pinjam? Coba Cek KTP, Email dan Nomor HP
Ini dapat membantu meminimalisir penyalahgunaan, karena data tersebut hanya berlaku untuk satu pihak tertentu.
Hindari membagikan foto KTP di media sosial atau platform yang tidak terpercaya.
Aplikasi pinjaman ilegal sering kali mengumpulkan data dari sumber yang kurang aman.
Sebelum mengunggah KTP, pastikan aplikasi tersebut terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Sebelum mengajukan pinjaman online, pastikan aplikasi tersebut memiliki izin resmi dari OJK.
Pinjol resmi memiliki prosedur ketat dalam pengelolaan data dan tidak akan menyalahgunakan informasi pribadi.
Jika Moms pernah menjadi korban penyalahgunaan data, pertimbangkan untuk mengganti nomor telepon atau melakukan pemblokiran pada akun yang terkait.
Mengubah informasi ini dapat mencegah pihak yang tidak bertanggung jawab mengakses data pribadi Moms lagi.
Pastikan ponsel Moms memiliki fitur keamanan yang baik, seperti sidik jari atau Face ID, terutama jika sering menyimpan dokumen penting di dalamnya.
Hindari mengunggah foto KTP atau dokumen penting lain ke galeri ponsel yang dapat diakses dengan mudah.
Kasus penyalahgunaan data KTP oleh pinjaman online ilegal semakin marak terjadi.
Baca Juga: Pinjol Tanpa KTP Bisa Langsung Cair Cepat! Tenang, Diawasi OJK
Dengan mengetahui cara-cara untuk mendeteksi penyalahgunaan data dan mengambil langkah pencegahan, Moms bisa melindungi diri dari risiko ini.
Ingatlah untuk selalu berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi dan hanya menggunakan aplikasi pinjaman yang diawasi oleh OJK.
Jika ada indikasi bahwa data Moms telah disalahgunakan, segera lakukan tindakan seperti menghubungi pihak terkait, melaporkan ke OJK, dan mempertimbangkan untuk membuat laporan kepolisian jika diperlukan.
Sebagian artikel ini ditulis dengan menggunakan bantuan kecerdasan buatan
Baca Juga: Cara Daftar sebagai Pembeli Gas Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Ditutup Mei
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR