5. Tuntutan Hukum
Dalam kasus tertentu, jika peminjam terus mengabaikan kewajiban membayar, bank bisa membawa kasus ini ke ranah hukum.
Tuntutan hukum biasanya terjadi ketika jumlah utang cukup besar dan tidak ada itikad baik dari peminjam untuk menyelesaikannya.
Jika pengadilan memenangkan pihak bank, peminjam akan diwajibkan melunasi utangnya sesuai keputusan pengadilan.
Tidak ada peminjam yang ingin gagal membayar, tetapi keadaan ekonomi atau masalah tak terduga bisa menyebabkan seseorang kesulitan melunasi utangnya.
Berikut adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan utang jika menghadapi masalah keuangan.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan, 5 Pinjol Pilihan Utang
1. Menghubungi Bank untuk Restrukturisasi Kredit
Langkah pertama yang sebaiknya dilakukan adalah menghubungi bank untuk membicarakan restrukturisasi kredit.
Restrukturisasi adalah penyesuaian syarat pinjaman agar pembayaran bisa lebih mudah dilakukan.
Misalnya, bank bisa memperpanjang jangka waktu kredit, menurunkan suku bunga, atau mengubah jumlah cicilan bulanan.
Restrukturisasi ini dapat meringankan beban dan memberi kelonggaran waktu bagi peminjam untuk melunasi utangnya.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR