2. Meminta Keringanan Pembayaran atau Penjadwalan Ulang
Selain restrukturisasi, beberapa bank juga menyediakan opsi penjadwalan ulang pembayaran bagi nasabah yang kesulitan.
Misalnya, cicilan yang tadinya harus dibayar setiap bulan bisa dijadwal ulang menjadi tiga bulan sekali atau dalam sistem lain yang lebih ringan.
Pastikan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai kesulitan finansial Anda agar bank dapat menilai dan memberikan bantuan yang sesuai.
4. Memanfaatkan Fasilitas Debt Consolidation (Konsolidasi Utang)
Debt consolidation adalah penggabungan beberapa utang menjadi satu pinjaman yang lebih besar dengan suku bunga lebih rendah.
Jika seseorang memiliki beberapa pinjaman di berbagai lembaga, konsolidasi utang dapat membantu mengurangi jumlah pembayaran bulanan. Dengan demikian, beban pembayaran menjadi lebih ringan dan terkendali.
5. Mencari Penghasilan Tambahan
Jika memungkinkan, peminjam dapat mencari penghasilan tambahan untuk menutupi kekurangan pembayaran utang.
Memiliki pekerjaan sampingan atau bisnis kecil bisa membantu menghasilkan dana ekstra.
Baca Juga: Penyebab Orang Suka Utang di Pinjol, Kenali Risikonya Lebih Dulu
Meskipun langkah ini membutuhkan usaha tambahan, cara ini bisa menjadi solusi sementara untuk menutupi kebutuhan cicilan hingga kondisi keuangan lebih stabil.
6. Mencairkan Aset yang Dimiliki
Jika ada aset lain yang dapat dijual, seperti perhiasan, investasi, atau kendaraan lain, peminjam dapat mempertimbangkan mencairkan aset tersebut untuk membayar utang.
Dengan menjual sebagian aset, peminjam bisa mendapatkan dana yang cukup untuk melunasi atau mengurangi jumlah utang yang harus dibayar kepada bank.
Tidak membayar utang di bank memang membawa dampak yang serius, baik secara finansial maupun psikologis.
Namun, penting untuk tetap tenang dan segera mencari solusi agar masalah dapat terselesaikan.
Langkah-langkah seperti meminta restrukturisasi, mencari penghasilan tambahan, atau berkonsultasi dengan ahli keuangan adalah beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah utang.
Ingatlah bahwa bank umumnya bersedia membantu nasabah yang memiliki itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban mereka.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR