3. Penurunan Skor Kredit
Skor kredit mencerminkan reputasi keuangan seseorang dalam membayar utang. Skor yang baik memberi keuntungan bagi peminjam, seperti suku bunga rendah dan kemudahan mendapatkan pinjaman baru.
Sebaliknya, jika skor kredit buruk karena terlambat membayar, bank atau lembaga keuangan lain akan enggan memberikan pinjaman baru atau akan mengenakan suku bunga tinggi.
Baca Juga: Biaya Denda Gagal Bayar SPinjam 1 Bulan, Coba Langsung Nego ke DC
4. Penyitaan Aset
Jika pinjaman tersebut menggunakan agunan (misalnya rumah atau kendaraan), bank memiliki hak untuk menyita aset tersebut jika utang tidak dibayar.
Penyitaan ini adalah cara bagi bank untuk memulihkan sebagian dari dana yang dipinjamkan.
Setelah disita, aset dapat dilelang untuk melunasi sisa utang. Selain kehilangan aset, proses penyitaan ini juga bisa menyebabkan dampak emosional dan memengaruhi kehidupan pribadi peminjam.
4. Penagihan oleh Debt Collector
Bank mungkin akan melibatkan pihak ketiga, seperti debt collector, untuk menagih utang yang belum dibayar.
Metode ini biasanya dilakukan setelah beberapa kali peringatan resmi dari bank diabaikan. Debt collector dapat menghubungi atau mengunjungi peminjam untuk menagih pembayaran.
Kehadiran debt collector dapat menimbulkan ketidaknyamanan, stres, dan rasa malu bagi peminjam.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR