"Gue perempuan berprinsip ya. Ini fatal, bercinta di kamar saya, ada anak, sampai berkali-kali nginepnya," tulisnya.
Bagi Siti, perselingkuhan itu tidak hanya melukai perasaannya, tetapi juga mencoreng nilai-nilai yang ia pegang.
Hal ini membuatnya merasa perlu untuk mengambil sikap tegas dan tidak ingin berkompromi atas penghianatan yang ia alami.
Meski telah mengajukan gugatan cerai, Siti menyadari bahwa proses perceraian bisa menghadapi beberapa kendala hukum.
Salah satunya adalah aturan di Pengadilan Agama terkait lamanya waktu pisah ranjang sebagai syarat gugatan.
"Doain ya semoga gugatannya cepat dikabulin hakim. Soalnya tadi kata orang Pengadilan Agama ada kemungkinan ditolak karena belum 6 bulan pisah ranjang," tulis Siti dalam unggahan tersebut.
Syarat minimal pisah ranjang selama enam bulan bisa menjadi kendala dalam proses perceraian yang diinginkannya segera selesai.
Namun, Siti tetap berharap agar prosesnya dapat segera berjalan lancar.
Sejak kasus perselingkuhan ini muncul, Siti Septi telah memutuskan untuk tidak tinggal serumah lagi dengan Bimo.
Dalam unggahannya, ia menunjukkan foto kehidupan Bimo yang kini tinggal di rumah kontrakan sederhana, dengan kasur tipis sebagai alas tidurnya.
Bagi Siti, kehidupan yang kini dijalani Bimo adalah konsekuensi dari perbuatannya.
Baca Juga: BERITA POPULER: Siapa Maela Asila Selingkuhan Bimo Aryo hingga Vadel Badjideh Minta Lolly Buka Suara
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR