Biaya ini mencakup biaya pembuatan paspor baru dan proses administrasi.
Paspor biasa ini adalah jenis paspor yang paling umum digunakan, terutama untuk keperluan wisata dan kunjungan keluarga.
Biaya memperbarui e-paspor anak sedikit lebih tinggi karena paspor ini memiliki chip elektronik yang berisi informasi pemilik, termasuk data biometrik.
Untuk memperbarui e-paspor anak, biaya yang dikenakan sekitar Rp 650.000 untuk paspor 48 halaman.
Meskipun lebih mahal, e-paspor memiliki keuntungan lebih, seperti proses imigrasi yang lebih cepat di beberapa negara, termasuk negara-negara yang telah bekerja sama dengan Indonesia.
Jika proses pembaruan dilakukan melalui layanan prioritas atau layanan cepat, biasanya dikenakan tambahan biaya.
Biaya tambahan untuk layanan ini berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 100.000, tergantung pada kebijakan kantor imigrasi setempat.
Saat memperbarui paspor anak, terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan.
Persyaratan ini penting untuk memastikan bahwa identitas anak sesuai dengan data terbaru.
Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:
Akta kelahiran merupakan bukti legalitas identitas anak. Pastikan bahwa akta kelahiran anak dalam kondisi baik dan dapat terbaca dengan jelas.
Baca Juga: Biaya Mengurus Paspor yang Rusak atau Hilang Lengkap dengan Syaratnya
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR