Kartu Keluarga menjadi dokumen penting yang menunjukkan hubungan keluarga antara orang tua dan anak.
KTP orang tua diperlukan sebagai bukti identitas serta pendamping saat proses pembuatan atau pembaruan paspor anak.
Paspor lama yang masa berlakunya sudah habis juga perlu dibawa sebagai referensi dalam pembaruan.
Jika anak diwakili oleh wali atau kerabat lain selama proses perpanjangan paspor, diperlukan surat kuasa yang ditandatangani orang tua kandung anak.
Beberapa kantor imigrasi mungkin meminta surat pernyataan dari orang tua mengenai keabsahan dokumen yang dilampirkan.
Pastikan semua dokumen yang dibawa adalah asli, namun jangan lupa untuk membawa salinannya karena biasanya pihak imigrasi akan meminta fotokopi sebagai arsip.
Berikut adalah tahapan untuk memperbarui paspor anak di kantor imigrasi:
Sejak beberapa tahun terakhir, kantor imigrasi menyediakan aplikasi pendaftaran online untuk mempermudah proses.
Aplikasi ini memungkinkan Moms memilih tanggal dan waktu yang sesuai untuk memperbarui paspor anak, sehingga tidak perlu menunggu lama di kantor imigrasi.
Pada hari yang telah ditentukan, datanglah ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa semua dokumen persyaratan.
Pastikan untuk datang bersama anak karena anak juga perlu hadir untuk proses verifikasi data dan pengambilan foto.
Baca Juga: Sebelum Berencana Pergi ke Luar Negeri, Simak Biaya Pembuatan Paspor dan Visa
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR