Saat menikah, Pangeran Harry dan Meghan mendapat gelar kerajaan berupa Duke & Duchess of Sussex.
Namun, apabila Pangeran Harry dan Meghan memiliki anak perempuan, sang anak tidak bisa mewarisi gelar kerajaan.
Sebab, gelar Duke & Duchess Sussex hanya bisa diwariskan ke anak laki-laki.
Jadi, apabila Meghan dan Harry tidak memiliki anak laki-laki, maka gelar tersebut akan berhenti dan tak bisa diwariskan.
BACA JUGA: Pangeran Charles Tak Menyukai Kelahiran Pangeran Harry, ini Alasannya!
Kemungkinan peraturan kerajaan untuk berubah ternyata selalu ada.
Pada tahun 2013, terjadi perubahan aturan pewaris tahta keluarga kerajaan Inggris.
Awalnya, ahli waris kerajaan memberikan prioritas bagi laki-laki.
namun, kini ahli waris berasal dari urutan kelahiran.
Belum diketahui apakah Ratu Elizabeth kelak akan mengubah peraturan tersebut atau tidak, apabila ternyata Meghan melahirkan anak perempuan.
Source | : | people |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR