Pada Senin (18/06) kemarin, WHO telah menetapkan kecanduan game atau game disorder termasuk ke dalam International Statistical Classification of Diseases atau ICD versi terbaru.
ICD merupakan sistem yang berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan WHO.
BACA JUGA: Jangan Salah Pilih! Berikan Si Kecil Permainan Sesuai dengan Usianya
Dan kecanduan game dimasukkan ke dalam daftar disorders due to addictive behavior atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.
Berdasarkan Scince Alert, kecanduan game bisa disebut sebagai gangguan mental jika memenuhi tiga hal yaitu seseorang tidak dapat mengendalikan kebiasaan bermain video game.
Hal kedua yakni seseorang mulai memprioritaskan game di atas kegiatan lain dan yang ketiga ketika seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.
Hal ini diumumkan oleh WHO melalui akun twitternya pada Senin (18/06) kemarin.
For the first time, in the International Classification of Diseases #ICD11, WHO is classifying gaming disorder as an addictive behaviour disorder so now we can measure how many people are affected.https://t.co/HxH0V4DqwU pic.twitter.com/8KKHfTzjEI
— World Health Organization (WHO) (@WHO) June 18, 2018
Selain itu, WHO mengatakan tidak ada jenis khusus video game, artinya semua permainan yang dimainkan secara sendiri atau bersama orang lain, baik itu online maupun offline.
Meski begitu, tidak semua jenis permainan dapat menyebabkan gangguan dan bersifat adiktif.
"Bermain game disebut sebagai gangguan mental hanya apabila permainan itu mengganggu atau merusak kehidupan pribadi, keluarga, sosial, pekerjaan, dan pendidikan," menurut WHO.
BACA JUGA: Catat, Moms! Ini 4 Jenis Permainan yang Bikin Si Kecil Pintar
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR