"Uji psikologinya sudah terkomputerisasi. Pemohon akan disuguhkan pernyataan tentang gambaran perilaku di dunia nyata. Pernyataan tersebut nanti apakah sesuai dengan dirinya (pemohon) atau tidak. Nanti di komparasikan dengan standar Peraturan Kapolri dengan standar Peraturan Kapolri (Perkap)," jelas Adi.
Ia juga menjelaskan bahwa permohonan SIM baru akan dihadapkan dengan 24 soal.
Adapun untuk perpanjangan SIM akan dihadapkan dengan 18 soal.
Ujian ini akan dikenakan biaya Rp. 35.000.
"Kenapa perpanjangan lebih sedikit? Kalau secara logika dia sudah pernah berada di lapangan mengendarai kendaraan. Ini kita refresh saja apakah yang bersangkutan masih sesuai standart Perkap," tambahnya.
BACA JUGA: Kerap Diabaikan, Tangisan Bayi Yang Melengking Bisa Jadi Tanda Intoleran Susu
Untuk lama waktu pengerjaan, pemohon akan diberi waktu 30 detik untuk mengerjakan satu soal.
Targetnya iala 15 menit untuk segera dapat menyelesaikan soal-soal tersebut.
Kemudian pemohon segera dapat hasil uji psikologi tersebut yang hasilnya dilampirkan untuk permohonan SIM.
Jika dalam uji psikologi hasilnya tidak sesuai, pemohon dapat kesempatan untuk mengulang.
"Nanti sebelum mengulang kita akan beri penjelasan dan menerangkan kenapa mereka gagal. Kita beri edukasi, apa yang seharusnya dilakukan. Mengingatkan lagi," tuturnya.
BACA JUGA: Jangan Panik, Cegah dan Atasi Berat Badan Bayi Rendah Dengan Hal Ini
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhila Auliya Widiaputri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR