Dalam aturan Keluarga Islam Malaysia, usia minimum untuk menikah bagi seorang pria adalah 18 tahun sedangkan untuk seorang wanita berusia 16 tahun.
Jika pria tersebut berusia di bawah 18 tahun dan wanita di bawah usia 16 tahun, mereka hanya akan diizinkan untuk menikah dengan tunjangan dari pengadilan dan persetujuan dari orang tua.
Orangtuanya mungkin setuju, tetapi fakta bahwa mereka menikah di Thailand berarti mereka tidak mendapatkan persetujuan dari pengadilan Syariah Malaysia.
Oleh karena itu, pernikahan mereka sangat mungkin menjadi ilegal di Malaysia.
BACA JUGA: Masakan dan Wajah Selalu Diejek Keluarga Suami, Perempuan Ini Buat Pesta Kerabat Jadi Malapetaka
Tak hanya Syed Azmi yang membuat publik terkejut, belum lama ini pernyataan anak yang dinikahinya membuat masyarakat lebih terkejut lagi.
"Meskipun banyak orang marah pada saya, saya tidak ingin bercerai, selama Abe menginginkan saya dan saya mencintainya," kata bocah berusia 11 tahun itu.
Kini ia menjadi istri ketiga dari seorang suami berusia 41 tahun yang merupakan pedagang karet setempat.
“Sejak kami menikah sekitar dua minggu yang lalu, kami belum tidur bersama karena Abe (bahasa Kelantan untuk Abang yang juga istilah untuk menyebut suami) berjanji kami hanya akan hidup bersama saja, lima tahun lagi,” katanya.
Masih Banyak yang Keliru, Begini Cara Tepat Melakukan Toilet Training pada Anak
Source | : | World of Buzz |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR