Karena hal tersebut dirasa akan memperngaruhi psikologis anaknya yang sudah bersekolah selama dua hari.
Anaknya bahkan menjadi enggan bersekolah karena malu.
Tak hanya itu, para orangtua ini juga merasa dirugikan secara materi karena telah mengeluarkan uang Rp 240.000 untuk seragam sekolah.
"Seandainya memang tidak diterima tidak ada masalah bagi kami, tapi mereka sudah dua hari belajar. Kalaupun mereka dipindahkan kami tidak setuju karena akan berdampak pada psikologis anak kami,” kata Jumita.
Dikeluarkannya para siswa tersebut ternyata karena masalah kuota, Moms.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo, jumlah rombongan belajar per kelas sebanyak 26 siswa.
Untuk penerimaan siswa baru berbasis online ditetapkan sebanyak 10 dari 65 SD di Palopo.
Ia pun mengaku bahwa para siswa tersebut tidak dikeluarkan namun dipindahkan ke sekolah lain yang masih terdapat kuota.
“Jadi mereka bukan dikeluarkan, tetapi dialihkan ke SD yang belum memenuhi kuota karena aturan Pemerintah Kota Palopo hanya membolehkan 3 rombongan belajar per sekolah dengan jumlah siswa hanya 84 di SD 12 Langkanae," jelasnya.
Menurut Asir, SDN 12 Langkane melakukan penerimaan siswa melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palopo.
Akibatnya, pihak sekolah terpaksa mengeluarkan mereka yang diterima tidak melalui jalur online.
BACA JUGA: Perempuan Penderita Kanker Serviks ini Berhasil Melahirkan dengan Selamat, Perjuangannya Luar Biasa!
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR