Hingga pada Jumat (20/7/2018) penjabat (pj) Walikota Palopo, Andi Arwien pun menemui Kepala Dinas Pendidikan tersebut untuk mengklarifikasi masalah puluhan siswa yang dikeluarkan tersebut.
Andi Arwin mengatakan bahwa hal ini bukanlah kesalahan dari pihak pemerintah melainkan terdapat oktum yang tak mengikuti aturan.
“Permasalahan ini harus ditindaklanjuti dan diperjelas secepatnya kepada masyarakat dan orang tua murid, karena ini bukan kesalahan pemerintah. Hanya saja ada oknum-oknum yang melanggar peraturan,” kata Arwin.
Arwin meminta pengawas sekolah untuk tegas mengawasi penerimaan siswa baru agar lebih tertib administrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo mengtakan, masalah ini muncul karena kepala sekolah membuka sistem penerimaan siswa baru secara offline dan itu tidak sesuai dengan peraturan pendidikan.
Hal ini terjadi karena ada kepala sekolah yang melanggar peraturan tersebut.
“Ini terjadi karena ada kepala sekolah yang membuka sistem penerimaan murid baru secara offline tanpa ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Padahal penerimaan murid baru bisa ditambahkan kalau kuotanya belum mencukupi," ujarnya.
Terkait uang yang telah dibayarkan oleh para orangtua murid itu, Aris mengaku pihaknya tak mengetahui.
BACA JUGA: Seorang Guru Menggendong Bayi dalam Kelas Saat Ujian, Alasannya Begitu Menyentuh
Ia pun akan segera mengusut hal tersebut dan mencari buktinya.
“Soal pembayaran itu, saya tidak tahu dan saya akan cari tahu pembayaran apa. Jika terbukti, kami akan berikan sanksi dan jika itu pungli ya akan berhubungan dengan aparat,” pungkasnya.
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR