Nakita.id - Sudah bersekolah selama dua hari, sebanyak 36 siswa Sekolah Dasar dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah.
Mereka adalah siswa baru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 12 Langkane, Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Hal tersebut jelas membuat para orangtua murid merasa tak terima dengan keputusan tersebut.
BACA JUGA: Iis Dahlia Banyak Dihujat Setelah Usir Peserta Audisi, Ternyata Ada Maksud Baik di Baliknya
Para orangtua murid dari 36 siswa yang dikeluarkan tersebut pun melakukan protes keras hingga mendatangi Kantor Dunas Pendidikan Kota Palopo, Kamis (19/7/2018).
Mereka juga mendatangi DPRD Kota Palopo Sulawesi Selatan untuk mengadukan hal tersebut.
Orangtua siswa SD ini meminta agar anak-anak mereka yang sudah sempat sekolah selama dua hari namun dikeluarkan dari sekolah kembali diterima sekolah tersebut.
Melansir dari Kompas.com, salah satu orangtua siswa, Nurcahaya mengaku tak mengetahui penyebab anaknya dikeluarkan secara tiba-tiba.
Padahal semua berkas surat pendaftaran asli sudah diserahkan dan masih ditahan pihak sekolah.
“Alasan dikeluarkan tidak jelas. Cuma katanya tidak diterima dari Dinas Pendidikan karena melebihi kapasitas," ujar Nurcahya seperti dikutip dari Kompas.com.
"Bahkan tadi pagi saya bawa anak saya untuk belajar, tapi hanya disepelekan di sana,” ungkapnya.
Sedangkan orangtua lainnya, Jumita Jamil mengaku sangat dirugikan karena keputusan sepihak dari sekolah itu.
Karena hal tersebut dirasa akan memperngaruhi psikologis anaknya yang sudah bersekolah selama dua hari.
Anaknya bahkan menjadi enggan bersekolah karena malu.
Tak hanya itu, para orangtua ini juga merasa dirugikan secara materi karena telah mengeluarkan uang Rp 240.000 untuk seragam sekolah.
"Seandainya memang tidak diterima tidak ada masalah bagi kami, tapi mereka sudah dua hari belajar. Kalaupun mereka dipindahkan kami tidak setuju karena akan berdampak pada psikologis anak kami,” kata Jumita.
Dikeluarkannya para siswa tersebut ternyata karena masalah kuota, Moms.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palopo, jumlah rombongan belajar per kelas sebanyak 26 siswa.
Untuk penerimaan siswa baru berbasis online ditetapkan sebanyak 10 dari 65 SD di Palopo.
Ia pun mengaku bahwa para siswa tersebut tidak dikeluarkan namun dipindahkan ke sekolah lain yang masih terdapat kuota.
“Jadi mereka bukan dikeluarkan, tetapi dialihkan ke SD yang belum memenuhi kuota karena aturan Pemerintah Kota Palopo hanya membolehkan 3 rombongan belajar per sekolah dengan jumlah siswa hanya 84 di SD 12 Langkanae," jelasnya.
Menurut Asir, SDN 12 Langkane melakukan penerimaan siswa melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palopo.
Akibatnya, pihak sekolah terpaksa mengeluarkan mereka yang diterima tidak melalui jalur online.
BACA JUGA: Perempuan Penderita Kanker Serviks ini Berhasil Melahirkan dengan Selamat, Perjuangannya Luar Biasa!
Hingga pada Jumat (20/7/2018) penjabat (pj) Walikota Palopo, Andi Arwien pun menemui Kepala Dinas Pendidikan tersebut untuk mengklarifikasi masalah puluhan siswa yang dikeluarkan tersebut.
Andi Arwin mengatakan bahwa hal ini bukanlah kesalahan dari pihak pemerintah melainkan terdapat oktum yang tak mengikuti aturan.
“Permasalahan ini harus ditindaklanjuti dan diperjelas secepatnya kepada masyarakat dan orang tua murid, karena ini bukan kesalahan pemerintah. Hanya saja ada oknum-oknum yang melanggar peraturan,” kata Arwin.
Arwin meminta pengawas sekolah untuk tegas mengawasi penerimaan siswa baru agar lebih tertib administrasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo Asir Mangopo mengtakan, masalah ini muncul karena kepala sekolah membuka sistem penerimaan siswa baru secara offline dan itu tidak sesuai dengan peraturan pendidikan.
Hal ini terjadi karena ada kepala sekolah yang melanggar peraturan tersebut.
“Ini terjadi karena ada kepala sekolah yang membuka sistem penerimaan murid baru secara offline tanpa ada koordinasi dengan Dinas Pendidikan. Padahal penerimaan murid baru bisa ditambahkan kalau kuotanya belum mencukupi," ujarnya.
Terkait uang yang telah dibayarkan oleh para orangtua murid itu, Aris mengaku pihaknya tak mengetahui.
BACA JUGA: Seorang Guru Menggendong Bayi dalam Kelas Saat Ujian, Alasannya Begitu Menyentuh
Ia pun akan segera mengusut hal tersebut dan mencari buktinya.
“Soal pembayaran itu, saya tidak tahu dan saya akan cari tahu pembayaran apa. Jika terbukti, kami akan berikan sanksi dan jika itu pungli ya akan berhubungan dengan aparat,” pungkasnya.
Berikan Pengetahuan Mengenai Produksi Pakaian Dalam dengan Cara Edukatif, Rider Resmikan Establishment Underwear Factory di KidZania Jakarta
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Gisela Niken |
KOMENTAR