"Setelah selesai pengurusan dokumen para korban dikirim ke Tiongkok untuk dinikahkan," kata dia.
Bukan hidup bahagia, setelah sampai di Tiongkok perempuan-perempuan ini malah mendapatkan perlakuan buruk.
"Para korban diperlakukan dengan kasar dan dibatasi ruang geraknya. Bahkan sebagian korban disuruh bekerja dan dijual kembali ke pria lainnya," tuturnya.
Meskipun tak dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), nyatanya mereka dioper dari satu laki-laki ke laki-laki lain untuk dinikahi kontrak.
"Tidak jadi PSK. Yang pasti menikah dalam waktu tertentu kemudian dioper lagi ke pria lain untuk nikah kontrak.
BACA JUGA:Fotonya Viral, Paras Anak 5 Tahun Ini Disebut Tercantik di Dunia!
Selama menjalani istri kontrak, korban dipekerjakan secara paksa. Uang Rp 10 juta yang diberikan pelaku pada orangtua juga sifatnya utang yang akan dibayar oleh korban," imbuh Umar.
Aksi pelaku ini akhirnya terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga salah satu korban berinisial Y (16) yang berhasil melarikan diri.
"Dari 12 korban, tiga di antaranya anak di bawah umur, 1 korban di bawah umur berhasil melarikan diri," tambah Agung.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan atas kasus tersebut.(*)
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | tribunnews,Tribun Jabar,tribun aceh |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR