Nakita.id - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat membongkar tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jawa Barat.
Mereka menangkap seorang pria asal Tiongkok yang diketahui berinisial GSC alisa AKI, dan dua rekannya TDD alis V alias C dan seorang pria berinisial YH alias A yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Ketiganya ditangkap karena tega 'menjual' belasan perempuan asal Indonesia ke Tiongkok dengan iming-iming hidup enak setelahnya.
BACA JUGA: Jarinya Tergores Saat Membersihkan Udang, Perempuan Ini Alami Infeksi Hingga Meninggal
Duabelas perempuan ini diiming-imingi akan dinikahkan dengan pria di Tiongkok dan hidup tenang, padahal 3 di antaranya masih di bawah umur.
Perempuan-perempuan ini mulanya ditawari pekerjaan, kemudian dinikahkan oleh orang Tiongkok yang hanya selama 3 bulan kemudian di lepas dan mendapatkan pekerjaan lain.
Namun janji tersebut nyatanya hanya sebuah janji, perempuan-perempuan malang ini dinikahkan dari satu lelaki ke lelaki lain, dipekerjakan secara paksa, dan tak dibayar sepeser pun.
"Ini modus baru, dijanjikan pekerja seni, dapat gaji bulanan, bebas aktivitas tapi setiba di Tiongkok, mereka dinikahkan dengan pria-pria Tiongkok secara resmi.
Setelah itu korban dijadikan pekerja paksa di sejumlah tempat, seperti perkebunan dan sektor swasta lainnya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Mapolda Jabar, seperti dilansir dari Tribunnews (26/7).
Beberapa korban kebanyakan berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan jika GSC alias AKI ini menjadi perantara pria Tiongkok untuk membawa perempuan-perempuan dari Indonesia.
GSC melakukan aksinya tak sendiri, ia bersama TDD dan YH mencari koeban ke daerah-daerah untuk melancarkan modusnya dengan melakukan pendekatan kepada masing-masing orangtua korban.
"Ketika orang tua korban tergiur, pelaku datang lagi untuk minta tanda tangan persetujuan orang tua korban. Orangtua korban juga diberi masing-masing uang sebesar Rp 10 juta," kata Agung.
BACA JUGA: Buntut Panjang Kasus Waode Sofia dan Juri, Kini Iis Dahlia dan Fatin Shidqia Perang Dingin
Sebelum berengkat ke Tiongkok, para korban dikenalkan dengan pria Tiongkok yang akan menikahi mereka di mana perempuan-perempuan ini dikumpulkan di penampungan di salah satu apartemen di Jakarta.
"Setelah selesai pengurusan dokumen para korban dikirim ke Tiongkok untuk dinikahkan," kata dia.
Bukan hidup bahagia, setelah sampai di Tiongkok perempuan-perempuan ini malah mendapatkan perlakuan buruk.
"Para korban diperlakukan dengan kasar dan dibatasi ruang geraknya. Bahkan sebagian korban disuruh bekerja dan dijual kembali ke pria lainnya," tuturnya.
Meskipun tak dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK), nyatanya mereka dioper dari satu laki-laki ke laki-laki lain untuk dinikahi kontrak.
"Tidak jadi PSK. Yang pasti menikah dalam waktu tertentu kemudian dioper lagi ke pria lain untuk nikah kontrak.
BACA JUGA:Fotonya Viral, Paras Anak 5 Tahun Ini Disebut Tercantik di Dunia!
Selama menjalani istri kontrak, korban dipekerjakan secara paksa. Uang Rp 10 juta yang diberikan pelaku pada orangtua juga sifatnya utang yang akan dibayar oleh korban," imbuh Umar.
Aksi pelaku ini akhirnya terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga salah satu korban berinisial Y (16) yang berhasil melarikan diri.
"Dari 12 korban, tiga di antaranya anak di bawah umur, 1 korban di bawah umur berhasil melarikan diri," tambah Agung.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan atas kasus tersebut.(*)
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | tribunnews,Tribun Jabar,tribun aceh |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR