Nakita.id - Seorang balita berusia 2,5 tahun yang dikenal sebagai RAP mengalami kecanduan rokok di mana Ia bisa menghabiskan 2 bungkus setiap harinya.
RAP sendiri tinggal di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Maryati, ibu RAP, mengatakan bocah itu memulai kebiasaan mengerikan ini dengan mengambil puntung rokok yang ditinggalkan di lantai ketika ada seorang tamu mengunjungi rumah mereka.
BACA JUGA: Berat Badan Si Kecil Naik-Turun Tak Sesuai, Waspadai Risiko Ini!
“Awalnya anak saya mengambil puntung rokok di lantai dan sekarang dia kecanduan rokok,” kata Maryati seperti dilansir dari Wartakota Tribunnews.
Misbahudin, ayah RAP, mengatakan dia terkejut melihat putranya merokok sebanyak orang dewasa.
“Saya bahkan tidak merokok terlalu sering. Saya hanya merokok di tempat kerja," ujar Misbahudin.
"Setiap kali dia merokok, dia membutuhkan secangkir mocha di sampingnya. Jika kita tidak membiarkannya, dia akan berteriak atau merokok dari orang lain” tambahnya.
Kedua orangtua RAP memang sudah melarang, namun Ia akan mengamuk dan menangis seharian jika tak diberikan.
Putra mereka bahkan tak akan bisa tidur jika tak diberikan rokok.
BACA JUGA: Pura-Pura Tentara, Pria Ini Tipu Pacar Hingga Habiskan Rp3,1 Miliar!
"Terus mengamuk sambil menangis. Kalau sudah seperti itu tak bisa dilarang," kata Maryati.
Orangtua RAP mengatakan mereka mencoba mencari cara untuk membantu putra mereka berhenti merokok.
"Ia mau dibawa berobat," kata dia.
RAP nyatanya bukan satu-satunya anak laki-laki yang merokok di Indonesia.
Sebelumnya, AR asal Sumatera juga mengejutkan banyak orang ketika merokok hingga 40 batang sehari ketika Ia baru berusia 2 tahun.
Mengenai peristiwa RAP, Ketua Bidang Pemenuhan Hak Anak, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) menyatakan jika kasus RAP bisa saja membuat kedua orangtunya mendapatkan pencabutan hak asuh atas RAP.
Sebab kedua orangtua RAP dianggap tak bisa melindungi kesejahteraan dan kepentingan RAP.
BACA JUGA:Demi Selamatkan Putranya, Perempuan Ini Rela Jual Jantungnya
"Selain pidana, juga bisa diatasi lewat terobosan perdata, untuk mencabut kuasa asuh orangtuanya,"
"Ini demi melindungi anak-anak kita dari barang mudarat bernama rokok. Sudah saatnya hukum dipersilakan masuk lebih dalam lagi guna membentengi kehidupan generasi belia Indonesia," kata Reza.
Source | : | Warta Kota,feedytv.com |
Penulis | : | Fita Nofiana |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR