Nakita.id.- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), telah menetapkan pengendalian rokok sebagai salah satu program prioritas terbaru.
Hal ini disebabkan tingginya jumlah anak yang terkena dampak bahaya rokok di Indonesia, Menteri Yohana dibuat geram melihat tingginya perokok anak.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2017 menyebut sebanyak 2-3 dari 10 anak Indonesia usia 15-19 tahun merupakan perokok aktif.
Jumlah perokok usia anak (di bawah usia 18 tahun) juga meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 8,8% pada 2016.
Baca Juga : Memprihatinkan: Jumlah Perokok Anak Indonesia Meningkat!
Fakta yang juga mengkhawatirkan, yaitu 34,71% anak usia 5-17 tahun diketahui mengisap lebih dari 70 batang rokok perminggu (SUSENAS, 2016).
“Tembakau maupun rokok merupakan zat berbahaya, yang berdampak buruk bagi kesehatan anak di masa depan, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Dampak penggunaan rokok akan dirasakan 15-20 tahun mendatang, saat anak menginjak usia produktif.
Sebanyak 225.700 orang meninggal dunia setiap tahun akibat rokok di Indonesia,” ungkap Menteri Yohana dalam sambutan di acara 12th Asia Pacific Conference on Tobacco or Health (APACT12th) di Nusa Dua, Bali, lewat keterangan pers yang diterima nakita.id Kamis (13/9/2018).
Source | : | Kemenpppa,KPPPA |
Penulis | : | Soesanti Harini Hartono |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR