Dari keterangan D, Ninin sempat melakukan perlawanan dengan mencakar bagian leher D dan mengigit jari tangan remaja itu.
Namun akhirnya, Ninin harus meregang nyawa setelah kalah kuat dengan D.
Pemuda yang sesekali bekerja sebagai pengantar galon tersebut kemudian melumuri tubuh Ninin dengan oli, tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga : Joe Taslim Sering Konsumsi Makanan Pedas, Amankah untuk Tubuhnya?
Namun, dua hari setelah dia melancarkan aksinya, D berhasil dibekuk oleh polisi.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto, menyebut bahwa D bisa dikenai pasal pembunuhan berencana.
Namun, karena yang bersangkutan masih di bawah umur, dia tidak bisa dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga : Terlalu Banyak Makan Saat Hamil Berisiko Alami Diabetes Gestasional
"Ada undang-undang perlindungan anak. Penanganannya beda, selain tidak bisa dikenakan hukuman maksimal, kami juga harus cepat melengkapi berkas sebelum 15 hari kerja," tutup Donny.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR