Nakita.id - Seorang pemuda berusia 16 tahun diringkus oleh Polrestabes Semarang karena diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang PSK (Pekerja Seks Komersial).
Pemuda berinisal D ini diduga telah membunuh perempuan bernama Ninin pada Kamis (13/9/2018).
Kejadian nahas ini bermula saat D merasa tidak puas dengan pelayanan seksual yang diberikan oleh Ninin.
Baca Juga : Tiga Bulan Pacari Jessica Iskandar, Richard Kyle Sudah Tahu Isi Kamarnya, Warganet :
D mengaku bahwa dia mulai berkencan dengan Ninin sejak awal Agustus lalu, dan keduanya kerap melakukan hubungan intim layaknya suami-istri.
"Agustus saya kencan dengan Ninin, bayar Rp 200 ribu untuk bisa bersetubuh," ungkap D saat menjalani gelar perkara di Mapolsek Semarang.
Ternyata D merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan perempuan asal Kendal tersebut.
Baca Juga : Stunting Rugikan Negara Rp 300 T, Pemerintah Gelar Kampanye Nasional
"Dia cerewet, dikit-dikit bilang capek, lelah, nggak mau lagi. Omongannya nggak enak," tutur D.
Menerima hal tersebut, dilansir dari TribunJateng.com, remaja 16 tahun ini mendatangi Ninin di Sunan Kuning (SK) dengan membawa sebotol oli yang rencananya akan disiramkan ke tubuh perempuan itu.
Baca Juga : Ditanya Sayang atau Tidak, Putra Bungsu Iis Berikan Jawaban Ini
Pemuda ini berangkat dari rumahnya di kawasan Ngaliyan dengan tujuan untuk menghabisi nyawa Ninin karena alasan sakit hati.
Karena sebelumnya dia sudah pernah menjajal pelayanan Ninin, keduanya langsung masuk kamar.
Sesampainya di dalam, pemuda ini langsung melancarkan aksinya.
Baca Juga : #LovingNotLabeling: Tak Disangka, Ucapan Orangtua Seperti Ini Akan Membentuk Anak Jadi Sombong
"Saya sempat tiduri dia sekali, lalu minta lagi. Tapi dia nggak mau, saya suruh bayar.
Setelah saya bayar Rp 100 ribu, dia malah marah-marah dan langsung saya cekik," jelas D.
Baca Juga : Akun Instagram Bella Shofie Di-Tag Foto Bayi, Sudah Melahirkan?
Dari keterangan D, Ninin sempat melakukan perlawanan dengan mencakar bagian leher D dan mengigit jari tangan remaja itu.
Namun akhirnya, Ninin harus meregang nyawa setelah kalah kuat dengan D.
Pemuda yang sesekali bekerja sebagai pengantar galon tersebut kemudian melumuri tubuh Ninin dengan oli, tujuannya untuk menghilangkan jejak.
Baca Juga : Joe Taslim Sering Konsumsi Makanan Pedas, Amankah untuk Tubuhnya?
Namun, dua hari setelah dia melancarkan aksinya, D berhasil dibekuk oleh polisi.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Donny Eko Listianto, menyebut bahwa D bisa dikenai pasal pembunuhan berencana.
Namun, karena yang bersangkutan masih di bawah umur, dia tidak bisa dikenai hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga : Terlalu Banyak Makan Saat Hamil Berisiko Alami Diabetes Gestasional
"Ada undang-undang perlindungan anak. Penanganannya beda, selain tidak bisa dikenakan hukuman maksimal, kami juga harus cepat melengkapi berkas sebelum 15 hari kerja," tutup Donny.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Tribunjateng.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR