Nakita.id - Kasus perdagangan manusia merupakan tindakan kejahatan yang sangat serius.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 11 perempuan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban perdagangan manusia ke China.
Modus perdagangan manusia ini dengan pernikahan dan penyerahan sejumlah uang.
Baca Juga : Gadis 19 Tahun Kesulitan Bicara Usai Diperkosa 12 Pria, Salah Satu Pelakunya Tentara
Salah satu korban berinisial LL, warga Sukabumi, mengaku dirinya dijodohkan dengan seorang pria China.
Perempuan tak dikenal yang menyebut dirinya bernama Vivi mengunjungi rumah orangtua LL sambil membawa pria tersebut lalu terjadilah transaksi perjodohan.
Keluarga LL tergiur karena adanya tawaran uang bulanan sebesar Rp3 juta, pulang kampung setiap tiga bulan sekali dan uang mahar sebesar Rp5 juta.
Beberapa hari setelah transaksi perjodohan selesai dilakukan, LL diajak ke sebuah apartemen di Jakarta, di mana ternyata tempat tersebut jadi tempat berkumpulnya beberapa perempuan yang senasib dengan LL.
Baca Juga : Seorang Siswi Dipaksa Staf Sekolahnya Gugurkan Janin di Kandungannya Setelah Diperkosa 4 Teman Sekolah
LL diberangkatkan ke China pada 16 Januari 2018 bersama dua perempuan lainnya.
LL menikah dengan seorang pria China lalu tinggal di Desa Weijahe, Kota Taihu Anging, Provinsi Anhui, China.
Awalnya, LL sempat mendapatkan nafkah seperti yang dijanjikan suaminya, bahkan ia sempat mengirimi uang untuk keluarganya sebesar Rp10 juta.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Source | : | kompas |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR