Baca Juga : Inilah Faktor Penyebab Penuaan Dini, Mulai Sekarang Hindari 5 Hal Ini!
Sedangkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pernah menjelaskan dalam laman resminya pada 3 Maret 2016 lalu mengenai bahan pangan yang mudah terbakar.
Keterangan tersebut diberi judul "Penjelasan Badan POM, Terkait Isu Produk Pangan yang dapat Menyala jika Terbakar."
Baca Juga : Tak Tersorot, Pemeran Brie, Kekasih Chicco Jerikho di Filosofi Kopi 2 Baru Saja Menikah dengan Pria India
Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar/menyala jika disulut dengan api.
2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.
3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
Baca Juga : Berikut 7 Kebiasaan Sehari-hari yang Dapat Menyebabkan Masalah Jantung
4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
Jadi, kabar mengenai adanya kandungan bubuk mesiu atau mercon di dalam bubuk kopi tersebut hanyalah isu semata.
Baca Juga : 4 Minuman Penghilang Kantuk Selain Kopi, Lebih Sehat Loh Moms!
Source | : | Facebook,BPOM |
Penulis | : | Rosiana Chozanah |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR