Untuk edukasi masyarakat menghadapi gempa, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan berencana membangun taman hiburan dan edukasi terkait gempa dan juga meningkatkan kesiapsiagaan warga.
Sementara, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta Edy Junaidi memastikan setiap gedung bertingkat di Jakarta sudah memenuhi syarat SNI tahan gempa sebagai syarat perizinan.
"Hingga kekuatan 8 SR," ujarnya.
Menurut Edy, syarat gedung bertingkat tahan gempa itu sudah lama diterapkan di Jakarta.
Baca Juga : Mulai Tidak Kondusif, Adelia Pasha Kabarkan Pengungsi Gempa di Palu Mulai Marah-Marah
Sehingga, katanya, soal ketahanan gedung bertingkat terhadap gempa seharusnya sudah bukan menjadi isu.
"Para konsultan tidak mungkin membangun gedung tanpa standar antigempa. Mulai dari bahan bangunan, struktur, dan sebagainya," tuturnya.
Source | : | kontan.co.id |
Penulis | : | Maharani Kusuma Daruwati |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR