"Permen itu memang terdaftar resmi di BPOM, namun kami akan mengujinya. Jika nanti terbukti ada zat berbahaya didalamnya maka kami akan memberi tahu itu kepada kepala BPOM," jelasnya.
Ia menduga keracunan bisa terjadi saat proses produksi permen, bahan baku yang digunakan tidak higienis atau bahan berkualitas rendah.
Baca Juga : Ditemukan, Enzim Yang Dapat Mengubah Semua Golongan Darah Menjadi Golongan Darah O
Saat ia dan dua tenaga medis lainnya datang ke sekolah untuk menolong, ia juga menemukan permen yang dikonsumsi belasan siswa itu belum kadaluarsa.
"Makanannya tidak kedaluwarsa kok, masih lama tanggalnya sampai tahun 2020," tuturnya.
Menurut keterangannya sebanyak 16 anak mengalami keracunan dan 8 di antaranya memerlukan perawatan medis. (*)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | Facebook,Instagram,tribunnews |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Soesanti Harini Hartono |
KOMENTAR