Nakita.id - Sudah hampir 2 minggu Ratna Sarumpaet ditangkap Polda Metro Jaya sejak kamis (4/10) beberapa hari lalu.
Seperti yang diketahui aktivis Ratna Sarumpaet adalah ibu kandung dari artis Atiqah Hasiholan.
Melansir dari Kompas.com, kuasa hukum Atiqah Hasiholan mengatakan artis cantik ini sudah menjenguk ibunya di Mapolda Metro Jaya.
Baca Juga : Nia Ramadhani Ungkap Jessica Iskandar Nikah Tahun Depan, Begini Konsep Pernikahan Impiannya!
"Atiqah Hasiholan sudah menjenguk. Sekitar seminggu setelah penahanan," kata kuasa hukum Atiqah Hasiholan, Insank Nasrudin.
Insank mengatakan kedatangan Atiqah sebuah bentuk rasa khawatirnya sebagai anak terhadap kondisi ibunya di balik jeruji besi.
Obrolan mereka ketika berjumpa pun tak lebih dari komunikasi antara ibu dan anaknya.
Atiqah sempat memberikan beberapa pesan pada ibunya seputar kesehatan.
"Obrolan ibu dengan anak. Kami kasih kesempatan untuk bertemu mereka. (Atiqah) mengingatkan ibunya untuk makan teratur dan jaga kesehatan," tuturnya.
Padahal beberapa hari sebelumnya Atiqah Hasholan sempat dikabarkan belum juga menjenguk ibunya.
Baca Juga : Tangis Shezy Idris Pecah Bertemu Suami di Sidang Cerai Perdana, Ini Alasannya!
Melansir dari Grid.id, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan hingga 12 Oktober 2018 kemarin Atiqah belum juga menjenguk Ratna Sarumpaet.
Saat itu Insank menjelaskan kalau dua putra Ratna sudah berusaha menjenguk ibunya tetapi gagal.
Dua putra Ratna Sarumpaet itu adalah Mohammad Iqbal Alhady dan Ibrahim Alhady.
Sebab kedua anak Ratana Sarumpaet datang di waktu yang tidak tepat atau tidak sesuai jam besuk tahanan.
Anak Ratna lainnya, Fathom Saulina juga dikabarkan sudah menjenguk ibunya di tahanan.
Karena itu dikatakan hanya Atiqah Hasiholan, satu-satunya anak Ratna Sarumpaet yang tidak menjenguk ibunya setelah seminggu ditangkap.
Baca Juga : Ayu Ting Ting Ngebet Pengen Punya Anak Lagi, Titip Doa Ini Saat Ibunya Umroh!
Kuasa hukum Atiqah Hasiholan juga menambahkan saat ini polisi masih terus memeriksa saksi-saksi atas kasus yang menyeret Ratna Sarumpaet.
Menurut penglihatannya, Ratna Sarumpaet yang sekarang lebih banyak diam.
Ratna Sarumpaet memang sudah ditahan sejak 5 Oktober 2018 lalu sebelum statusnya dinaikkan sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Baca Juga : Bikin Youtube Bareng Raffi-Nagita, Calon Istri Baim Wong Sampai Menangis
Ibunda Atiqah Hasiholan ini disangkakan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE terkait penyebaran hoaks penganiayaan.
Atas kasus tersebut, Ratna Sarumpaet terancam 10 tahun penjara.
Polisi juga tidak mengabulkan permohonan tersangka untuk menjadi tahanan kota.
Source | : | Kompas.com,grid.id |
Penulis | : | Shevinna Putti Anggraeni |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR