Biaya perawatan dialisis yang ditanggung oleh program JKN pada 2 tahun terakhir (2016 dan 2017) sekitar 3,9 Triliun, meningkat signifikan hingga 4,6 Triliun. Menempati posisi kedua dengan total biaya perawatan tertinggi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan daya ungkit yang signifikan terhadap perluasan akses pelayanan kesehatan.
Hingga bulan Oktober 2018, total peserta JKN tercatat sekitar 203 juta jiwa atau lebih dari 80% total penduduk Indonesia.
Baca Juga : Sempat Diterpa Kabar Menikah, Afgan Mengaku Kecewa Pada Rossa Karena Hal Ini!
Hal ini menunjukkan perkembangan positif dalam menjamin akses layanan kesehatan, khususnya pada kasus-kasus penyakit katastropik (penyakit yang memerlukan biaya tinggi).
Sebagai konsekuensinya, tentu peningkatan utilisasi kesehatan pada kasus penyakit katastropik ini akan mendorong tingginya biaya pelayanan.
Fakta yang terjadi dengan tingginya defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan harus disoroti dan ditindaklanjuti secara serius.
Biaya penyakit katastropik yang cukup tinggi, seperti contohnya dialisis tentu tidak dapat diabaikan.
Lewat Ajang Bergengsi Pucuk Cool Jam 2024, Teh Pucuk Harum Antar Anak Indonesia 'Bawa Mimpi Sampai ke Pucuk'
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR